Pendapatan Pajak Kota Jambi Tembus Rp470 Miliar, Target Tahun 2025 Terlampaui

By MS LEMPOW 17 Des 2025, 19:26:08 WIB KOTA
Pendapatan Pajak Kota Jambi Tembus Rp470 Miliar, Target Tahun 2025 Terlampaui

Keterangan Gambar : Pendapatan Pajak Kota Jambi Tembus Rp470 Miliar, Target Tahun 2025 Terlampaui


Mediajambi.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah melampaui target tahun berjalan.

Hingga 16 Desember 2025, total pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp470,2 miliar atau 100,78 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp466,57 miliar.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr Ardi menyampaikan, capaian tersebut terhitung hingga pukul 12.00 WIB dan masih berpotensi terus bertambah mengingat sisa waktu hingga akhir Desember masih tersedia.

    “Per tanggal 16 Desember, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp470,2 miliar atau 100,78 persen dari target. Ini tentu menjadi capaian yang sangat positif, dan masih ada peluang peningkatan sampai akhir bulan,” ujarnya.

    Ia merinci, sejumlah jenis pajak daerah bahkan mencatat realisasi yang melampaui target. Bea Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (BPJT Listrik), misalnya, telah terealisasi sebesar Rp81,7 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp73 miliar.

    Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menunjukkan kinerja yang sangat baik. Dari target Rp76 miliar, realisasi penerimaan telah mencapai Rp80,5 miliar.

    Capaian serupa juga terlihat pada sektor pajak restoran atau makan dan minum. BPPRD mencatat, realisasi pajak sektor ini mencapai Rp83,6 miliar, melebihi target awal sebesar Rp78 miliar. Hal ini dinilai sejalan dengan meningkatnya aktivitas usaha kuliner di Kota Jambi.

    Untuk pajak hotel, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp23,172 miliar, melampaui target Rp21,5 miliar.

    Kondisi ini mencerminkan mulai pulih dan meningkatnya sektor perhotelan serta pariwisata di daerah tersebut.

    Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan hasil positif. Dari target Rp32,1 miliar, realisasi penerimaan telah mencapai Rp33,135 miliar.

    Namun demikian, terdapat satu sektor pajak yang masih sedikit di bawah target, yakni pajak reklame.

    Hingga pertengahan Desember, realisasi pajak reklame mencapai Rp9,8 miliar dari target Rp10 miliar.

    Meski demikian, BPPRD optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.

     “Kami masih memiliki waktu hingga 31 Desember. Untuk pajak reklame dan sektor lainnya, kami optimistis realisasi masih akan bertambah,” jelasnya.

    Kepala BPPRD menambahkan, keberhasilan melampaui target pajak daerah tidak terlepas dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, optimalisasi sistem pemungutan pajak, serta sinergi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha dan masyarakat.

    “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kami mengapresiasi peran seluruh wajib pajak yang telah patuh dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Jambi,” pungkasnya. *




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :