Percepat Proses Perizinan, OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu

By MS LEMPOW 25 Agu 2025, 22:37:28 WIB Nasional
Percepat Proses Perizinan, OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu

Keterangan Gambar : Percepat Proses Perizinan, OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu


Mediajambi.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan industri jasa keuangan.

Peralihan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan mencakup layanan di bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML).

Peresmian layanan SPRINT untuk PPDP dan PVML ini dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman di Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta, Senin, bersamaan dengan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh pengurus asosiasi serta perwakilan industri di bidang PPDP dan PVML yang dilaksanakan secara hybrid.

    Dalam sambutannya, Mirza menegaskan bahwa perizinan merupakan salah satu mandat penting OJK dalam memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan.

    “Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” kata Mirza.

    Mirza juga menegaskan bahwa pelayanan perizinan OJK harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA) yang baik kepada industri maupun secara internal OJK sesuai dengan ketentuan.

    “SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” kata Mirza.

    Peralihan ini merupakan bagian dari transformasi OJK dalam menghadirkan layanan perizinan satu pintu yang terintegrasi dan adaptif. SPRINT menjadi wajah baru perizinan OJK yang disempurnakan untuk menjawab kebutuhan industri yang dinamis, dengan dukungan teknologi terkini agar proses lebih mudah dan akuntabel.

    Sebagai wujud komitmen berkelanjutan, transformasi ini tidak hanya berupa perpindahan sistem, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses bisnis, antara lain:

    1. Penyederhanaan proses bisnis dari 1.554 menjadi 389 aktivitas pada sektor PPDP, PVML, serta IAKD (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto), dengan evaluasi berkelanjutan;

    2. Pemanfaatan tanda tangan digital terhubung dengan BSSN untuk setiap output perizinan OJK;

    3. Penggunaan QR Code yang dapat divalidasi di kanal resmi OJK untuk memudahkan pengecekan status izin industri dan profesi;

    4. Penyediaan layanan asistensi dan konsultasi melalui Chatbot SPRINT serta SPRINT Corner sebagai nilai tambah bagi pemohon;

    5. Sentralisasi database para pihak utama secara terintegrasi agar tidak diperlukan input ulang dalam setiap permohonan;

    6. Fasilitas multi-user yang adaptif untuk mempermudah pengajuan izin bagi perusahaan lintas sektor, termasuk perusahaan terbuka dan akses SIPELAKU;

    7. Tracking System yang transparan disertai notifikasi pada setiap tahapan penting perizinan; dan

    8. Penguatan kolaborasi data dengan Kementerian/Lembaga untuk meminimalkan kesalahan input pemohon.

    Implementasi SPRINT menjadi langkah strategis untuk mendukung pendelegasian wewenang ke Kantor OJK Daerah, sehingga pelayanan perizinan lebih responsif dan merata di seluruh Indonesia.

    Ke depan, SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri.

    Sebelumnya, layanan perizinan bidang Perbankan dan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) sudah lebih dulu terintegrasi dalam SPRINT. Pada awal 2026, layanan perizinan untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga akan terintegrasi, memperkuat fondasi perizinan yang inklusif dan modern.

    OJK menegaskan transformasi digital melalui SPRINT akan ditingkatkan secara berkelanjutan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, transparan, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akuntabel, dan berintegritas bagi pemangku kepentingan.

     

    Legalitas Sumur Minyak Rakyat Bukan Pengeboran Baru, Tapi Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi

    Mediajambi.com – Legalitas sumur minyak rakyat hanya untuk sumur-sumur yang sudah beroperasi sejak lama, bukan sumur baru. Legalitas pengeboran sumur minyak rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi serta pengawasan terhadap sumur minyak rakyat. Pasca diterbitkan peraturan menteri tersebut, data sumur minyak mengalami peningkatan.

    SKK Migas Sumbagsel mencatat di wilayah Provinsi Jambi sudah ada data sekitar 2.200 lokasi sumur minyak rakyat. “Saya belum tahu persis titik lokasinya, tapi datanya sudah tercatat atas nama provinsi. Poin kuncinya, sumur minyak rakyat boleh dikelola, akan tetapi ada mekanisme dan aturan yang wajib dijalankan. Salah satunya, tidak boleh ada pengeboran baru,” tegas Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Syaefi Syafri, Selasa 26 Agustus 2025.

    Ditegaskannya sumur-sumur yang dilegalkan melalui terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat, hanyalah untuk sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah berproduksi. “Hanya untuk yang sudah telanjur, bukan semuanya. Jangan salah,” sambung Syaefi.

    Dijelaskan Syaefi bahwa permen tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan produksi minyak nasional sesuai arahan Presiden dalam program penguatan sektor hulu migas. Pemerintah membuat keputusan dalam rangka meningkatkan lifting, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka peluang bagi masyarakat.

    Legalitas ini diberikan karena banyak sumur minyak rakyat yang berstatus ilegal tetapi sudah beroperasi sejak lama. Adapun pengelolaan sumur minyak rakyat nantinya harus dilakukan melalui lembaga resmi seperti Koperasi, UMKM, BUMD, atau KUD yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Prosesnya dimulai dari rekomendasi Kepala Daerah dan disetujui oleh Gubernur. Kemudian barulah dapat bekerjasama dengan perusahaan migas yang telah ditetapkan.

    Saat ini pendataan sumur minyak rakyat masih terus berjalan. Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan jumlah dan kondisi aktual sumur- sumur tersebut.(***)

     

    Dua Pelajar Terbaik Tanjabbar  Terima  Beasiswa  Penuh dari SKK Migas-Jadestone Energy

    Mediajambi.com – Dua pelajar terbaik asal Tanjung Jabung Barat mendapatkan beasiswa dari SKK-Migas dan Jadestone Energy. Kedua pelajar putri itu yaitu Alvi Rahmi dan Elsa Angelina, yang akan mengenyam pendidikan di Politeknik Akamigas Palembang. Keduanya akan menimba ilmu di Program Studi Eksplorasi Produksi Migas.

    Pemberian secara simbolis beasiswa tersebut dilakukan dalam kegiatan Media Field Trip antara SKK Migas-KKKS Jambi dan Forum Jurnalis Migas (FJM) Jambi di halaman Kantor BUMDes Bersama Betara. lkd, di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/08/2025).

    Kegiatan yang mengusung tema “Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kolaborasi untuk Negeri” tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Tanjabbar, Agus Sanusi, Ketua FJM Jambi, H Mursyid Songsang, Kadis Dikbud Tanjabbar Dahlan dan perwakilan KKKS wilayah Jambi yakni PetroChina Jabung Ltd, Serelaya, Pertamina EP, MontD’Or serta Jindi South Jambi B.

    Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Syafe’i Syafri mengatakan, kedepannya akan disusul KKKS PetroChina Jabung Ltd yang memberikan beasiswa. ‘’Pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan penyerahan beasiswa SKK Migas–KKKS Jadestone Energy dengan Politeknik Akamigas Palembang tahun 2025-2028,’’ katanya.

    Dikatakan program ini merupakan wujud nyata komitmen KKKS dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di wilayah operasi. ‘’Insya Allah kalau sekarang Dua (orang penerima beasiswa), nanti dari PetroChina juga ada tambahan,’’ ujar Syafei.

    Direktur Politeknik Akamigas Palembang, Amilia Miarti dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dan ucapan terimakasih kepada SKK Migas Sumbagsel–KKKS Jadestone Energy yang mempercayai pihaknya untuk mendidik warga Betara menempuh pendidikan di kampusnya. ‘’Ini berkat kolaborasi antara Pemerintah, industri hulu migas dan perguruan tinggi, Alhamdulillah hari ini bekerjasama dengan industri hulu migas, perguruan tinggi untuk bersama-sama menyatukan niat mencerdaskan anak bangsa,’’ tukasnya.(***)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :