- Geopark Merangin: Di Antara Pengakuan Dunia dan Menakar Keseriusan Pemerintah Daerah
- Wamen Ratu Ayu Tinjau SPPG, Hj Hesti Haris Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Gizi Keluarga
- Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru
- Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan dalam Memajukan Bangsa dan Daerah
- Wamen BKKBN Apresiasi Upaya Kota Jambi Tekan Stunting Lewat Inovasi Daerah
- Anak Istimewa Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional d Kota Jambi, Walikota Beri Apresiasi Khusus
- Polsek Jelutung ungkap Peredaran Narkoba Sistem Tempel, tiga orang Diamankan
- Maulana Perintahkan Copot Iklan Minol, Peringatan Keras Diberi untuk Pelaku Usaha
- Zalman Rangkul Warga Raup Jutaan dari Kelola Sampah Organik
- Klarisa lifter putri Jambi lolos seleknas Sea Games 2025
Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Keterangan Gambar : Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mediajambi.com - Selama periode Januari hingga Agustus 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus narkoba dengan ratusan orang tersangka dan jumlah barang bukti yang fantastis.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan selama tahun 2024 ini yakni sebanyak 500 orang tersangka. Sedangkan, kata Ernesto, untuk barang bukti narkoba yang diamankan yakni sebanyak 106 kilogram sabu, lebih dari 36 ribu butir pil ekstasi dan 6 kilogram ganja. “Jambi merupakan tempat lewat bagi para pengedar narkoba. Narkoba ini kan berbahaya, kita tidak boleh lagi berleha-leha. Masalah ini harus kita perhatikan dari diri kita sendiri," katanya, Selasa (20/8) kemarin.
Disampaikan Ernesto, peranan masyarakat juga sangat penting dalam membantu memberantas adanya tindakan penyalahgunaan narkoba. “Jika menemukan tindakan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke kita. Bila perlu kita turun sama-sama, tapi diharapkan jangan main hakim sendiri,” tuturnya.
Saat ini, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 se-Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba. Ernesto berharap, generasi muda saat ini dapat terbebas dari narkoba. “Saat ini Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 dalam penyalahgunaan narkoba. Kita harus betul-betul bersama menjadi polisi untuk diri sendiri. Mencegah jangan sampai kita ataupun keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)