- Dirut PHR Regional 1 Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat Srikandi Perubahan Mengubah Tantangan Menjadi Peluang di Lapas Perempuan Jambi
- Pantau Persiapan Pilkada di Tanjabtim, Pjs. Gubernur Sudirman Minta TNI dan Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Jambi Ungkap Praktik Pengoplosan LPG
- Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan
- Hendak Menyeberangi Sungai Batanghari Pakai Perahu, Warga VII Koto Ilir Tebo Tenggelam
- Pemkot Gelar Rakor Kesiapan Pilkada Serentak, Pj Walikota Harap Kota Jambi Jadi Contoh Pilkada yang Aman, Damai dan Kondusif
- Minimalisir Masalah Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang, Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Bersama Komponen Masyarakat
- OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
- Seorang Oknum PNS Menjadi Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar
- Polda Jambi Bersama FJPI Jambi Gelar FGD, Bahas Peran Perempuan dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Jambi Ungkap Praktik Pengoplosan LPG
Keterangan Gambar : Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Jambi Ungkap Praktik Pengoplosan LPG
Mediajambi.com- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi LPG Subsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan LPG Subsidi," Ujar Nikho.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan LPG, selain melanggar hukum karena merugikan masyarakat, juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya," lanjut Nikho.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(*)