- Korupsi Senilai Rp8,75 Miliar, Kejaksaan Tahan Kepala BRI Kayu Aro
- Perlu Kerjasama Antar Instansi untuk Atas Persoalan Kesejahteraan Sosial
- Sri Purwaningsih Memimpin Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Jambi
- Di PKS, Romi Hariyanto Bacagub Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada
- Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Petani di Batanghari Ditangkap Polisi
- Jaksa Jadi Irup Peringatan Hardiknas di SMK 1 Kota Jambi, Radyan: Jaksa Berkewajiban Ingatkan Siswa Tentang Bahaya Kenakalan Remaja
- Peringatan Hardiknas di SMKN 4 Kota Jambi, Jaksa Budi: Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan Salah Pergaulan
- Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi
- Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
- Siginjai 2024: Perayaan Baru Ekonomi dan Keuangan Syariah Jambi Bergelora
Pj. Gubernur Minta Tingkatkan Kinerja Rencana Aksi Pencegahan Korupsi
Keterangan Gambar : Pj. Gubernur Minta Tingkatkan Kinerja Rencana Aksi Pencegahan Korupsi
Mediajambi.com - Pj Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M. Si meminta kepada jajaran pemerintah Provinsi Jambi dan Kanupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk meningkatkan kinerja rencana aksi pencegahan korupsi. Hal ini diutarakannya saat membuka rapat kordinasi pencegahan korupsi untuk pemerintah daerah se-Provinsi Jambi di kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/4).
Hadir di kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH, MH, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Jambj, dan perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Dari pihak KPK RI hadir Didik Agung Widjanarko selaku Direktur Koordinasi Supervisi KPK RI dan Maruli Tua sebagai Kasatgas I Pencegahan Wilayah 1 KPK RI.
“Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, delapan area pencegahan korupsi itu adalah perencanaan dan pengangaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah), Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Baca Lainnya :
- SPEKTRA FAIR Hadir di 30 Kota Besar Indonesia, Khusus Bulan Suci Ramadhan0
- Penting, Tetap Lakukan Perawatan Sepeda Motor Saat Bulan Puasa0
- Kerahkan Kekuatan, Kapolri Dirikan Posko Evakuasi KRI Nanggala 4020
- Nekat Mudik ke Kota Jambi Tanpa Bawa Dokumen, di Karantina 5 Hari0
- Warga RT 04 Zona Merah,Hari ini Bertambah Lagi Positif0
“Untuk melaksanakan delapan area intervensi dalam pecegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, yang berfokus pada delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi. Kemudian untuk Provinsi dibentuk 7 (tujuh) Pokja dan untuk kabupaten dibentuk 8 (delapan) Pokja yang tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi,” jelasnya.(mas)