- SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
- Bidhumas Polda Jambi Menggelar Pertemuan dan Silaturahmi
- Kabag Ren Polresta Jambi Hadiri Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama dan Renja
- Diduga Bacok Ridwan Hingga Tewas Yanto Diamankan Polisi
- Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jambi
- Kilas Balik Kinerja Perdagangan Indonesia Maret 2024
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Gunakan Seragam Batik Baru
- 50 Casis Tamtama Polri Ditetapkan MS Tahap Rikmin Awal,
- Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
- Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat, Ini Sasarannya
Polres Tanjab Barat Amankan 113.600 ekor Benih Lopster
Mediajambi.com- Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus pelaku tindak pidana penyelundupan benih lobster, Jumat (18/12) di RT 04 Dusun Indah Parit 2 Kuala Indah, Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, sebanyak 5.700 ekor benih lobster jenis mutiara dan 113.600 ekor benih lobster jenis pasir berhasil diamankan. Estimasi penyelamatan kerugian sumber daya ikan yang berhasil diselamatkan, senilai Rp12. 215.000.000.
AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku bernama Hadi (29) berhasil ditemukan oleh personel Polsek Tungkal Ilir AIPDA Dedek dan BRIPKA Devi, saat melakukan patroli di seputaran Parit 2 Ujung.
Baca Lainnya :
- Saka Wira Kartika Korem 042/Gapu Perkenalkan Lima Krida pada Anggota Baru0
- Diselundupkan ke Thailand, Ung Aing dan Natalee Akhirnya Tiba di Jambi0
- Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Handphone Ilegal0
- Ribuan Baby Lobster Diamankan Polda Jambi0
- Sambut Nataru 2021, Basarnas Jambi Kerahkan 100 Personil di Daerah Rawan Bencana0
Saat patroli, pihaknya mencurigai satu buah mobil Toyota Kijang LGX dengan nopol BH 1755 AS yang terparkir di samping rumah salah seorang warga, dengan kondisi pintu belakang terbuka dan terdapat 4 kotak.
Kemudian, AIPDA Dedek mengecek ke belakang rumah tersebut dan ditemukan 1 orang laki-laki sedang menjaga kotak yang diduga diturunkan dari mobil yang sedang terpakir.
Dijelaskannya, setelah melihat AIPDA Dedek, satu pemuda tersebut langsung lari, kemudian AIPDA Dedek memeriksa kotak dan melihat isi kotak tersebut berisikan baby lobster.
Selanjutnya, sekira pukul 00.24, Kapolres Tanjab Barat mendatangi TKP dan langsung melakukan pengecekan barang bukti dan menggeledah rumah yang diduga pelaku.
Sekira pukul 01.00, barang bukti berupa bibit lobster dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Lalu, pukul 01.30, Kepala Satker KKP Wilayah Tanjab Barat, Anton, tiba di Polres Tanjab Barat untuk melakukan Pemeriksaan fisik BB didampingi KBO Sat Reskrim," jelasnya.
Pihaknya juga mengamankan satu Mobil Kijang LGX nopol BH 1755 AS, 24 box berisi baby lobster, 23 box isi 26 kantong, 1 box isi 27 kantong, yakni 21 box jenis pasir, 2 bos jenis mutiara dan 1 box campuran, yakni 5 kantong mutiara, 22 kantong pasir.(***)