- Jhon Harles, Terpilih Secara Aklamasi Nakhodai FKPPI Jambi
- Gubernur Al Haris Lepas Kontingen PWI Jambi ke HPN 2023 di Medan
- Gubernur Al Haris Lepas Fun Bike Gowes to Gambut
- Pemerintah Provinsi Jambi Fokus pada Penanganan Stunting
- Sani: Nu Berkontribusi Bagi Provinsi Jambi
- HPN 2023, FJPI Hadirkan Sarasehan Jurnalis Perempuan Indonesia 2023 dan Diskusi Literasi Digital
- Mobil Sekretariat DPRD Kecelakaan, Ketua DPRD Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan
- Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi Soroti Upaya Menekan Stunting
- Dukung Dirlantas Tertibkan Angkutan Batubara, Anggota DPRD Sambangi Ditlantas Polda Jambi
- Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Pertamina Resmikan Program CSR Kampung Wisata Eka Jaya
Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu

Keterangan Gambar : Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu
Mediajambi.com- Rahima, Istri Fachrori Umar, mantan Gubernur Jambi enggan komentar setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022).
Rahima setelah diperiksa selama 1 jam 43 menit oleh penyidik KPK. Saat keluar dari ruangan pemeriksaan ia takut untuk keluar setelah membuka pintu lalu masuk lagi sambil menunggu anaknya Mayang untuk mendampinginya keluar, namun pihak media terus memburunya hingga masuk ke dalam mobil pribadinya.
Rahima tidak menanggapi terkait informasi penetapan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang tertulis dalam surat resmi KPK.
Baca Lainnya :
- Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017 Effendi Hatta Kembali Diperiksa KPK0
- Mantan Bupati Sarolangun Hilalatil Badri Juga Ikut Diperiksa Penyidik KPK 0
- Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Diperiksa Penyidik KPK0
- PT EBN Diduga Terima Uang Setoran Hasil Pungli dari Preman di Pasar Angso Duo Jambi 0
- Hari ke 2 Pencarian Kapal Sawit Tenggelam Satu ABK Ditemukan 0
Ia hanya mengatakan, bahwa dirinya baru saja menjalani operasi akibat sakit yang sedang dialaminya.
"Maaf ya, saya sedang sakit baru saja operasi empedu," kata Rahima, menepis pertanyaan wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Untuk informasi, dalam surat KPK yang beredar, terdapat 28 tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPND Provinsi Jambi Tahun 2017.
Di dalam surat, yang disebut masuk sebagai tersangka yakni, Rahima, Luhut Silaban, Hasan Ibrahim, Agus Rahma, dan beberapa orang lainnya.(Yen)
