- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Rapat Paripurna DPRD Jambi Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda 2024

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Jambi Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda 2024
Mediajambi.com- DPRD Provinsi Jambi menyepakati 11 Rancangan
Peraturan Daerah untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah
(Propemperda) tahun 2024. Hal ini disepakati oleh seluruh anggota DPRD Provinsi
Jambi bersama dengan pemerintah Provinsi Jambi dalam rapat paripurna yang
digelar, Rabu (29/11).
Rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun
2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di
dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara,
dan Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al
Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun dalam
agenda penetapan Propemperda tahun 2024, sebelum di tetapkan, Propemperda
terlebih dahulu dibacakan oleh Akmaludin.
"Kami mengusulkan dalam rapat paripurna ini untuk
menyetujui Propemperda Provinsi Jambi tahun 2024 sebanyak 11
Ranperda,"ujar Akmaludin.
Adapun 11 Ranperda tersebut terbagi atas lima usulan dari
DPRD Provinsi Jambi dan ada enam usulan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Lima
Ranperda usulan dari DPRD Provinsi Jambi tersebut yaitu Ranperda tentang
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat dan Kelompok Rentan.
Kemudian Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi
Kemasyarakatan, Ranperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak,
Balai Benih Ikan, dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
di Provinsi Jambi.
"Selanjutnya Ranperda tentang pengelolaan air limbah
domestik regional di Provinsi Jambi, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok di
Provinsi Jambi serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Jambi tahun 2025-2045,"terangnya.
Sementara itu, enam Ranperda dari Pemerintah Provinsi Jambi
yakni Ranperda tentang Grand Design Kependudukan, Ranperda tentang Perubahan
atas Perda Provinsi Jambi Nomor 18 tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi
Perkebunan di Provinsi Jambi.
Kemudian terdapat Ranperda tentang pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025
serta Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Terhadap 11 Ranperda tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi,
Edi Purwanto mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi terkait
menyepakati 11 Ranperda tersebut menjadi Propemperda Provinsi Jambi tahun 2024.
"Berdasarkan penyampaian dari Bapemperda Provinsi
Jambi, Ranperda tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Jambi terdapat 11
Ranperda, lima Ranperda insiatif dari DPRD dan enam dari Pemprov Jambi. Apakah
dapat disepakati untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah tahun
2024?,"tanya Edi Purwanto.
Hal ini mendapat respon persetujuan dari seluruh anggota
DPRD Provinsi Jambi terhadap 11 Ranperda untuk dijadikan Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi tahun 2024.(*)