- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Rapat Paripurna Perdana di 2024, DPRD Jambi bersama Pemprov Jambi Setujui 7 Perda

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Perdana di 2024, DPRD Jambi bersama Pemprov Jambi Setujui 7 Perda
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
berharap agar tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui
bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah segera di tindaklanjuti dengan
pembentukan Peraturan Gubernur.
Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto usai memimpin rapat
paripurna DPRD Provinsi Jambi yang pertama di tahun 2024, Selasa (5/3) di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD
Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi
Jambi.
Adapun agenda dalam rapat paripurna ini yaitu penyampaian
laporan pansus terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ada empat
pansus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dalam membahas tujuh Ranperda.
Ketujuh Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang
Peryelenggaraan Jasa Konstruksi, Rapperda tentang Penyelenggaraan Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Kemudian Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Bentuk Barang Milik Daerah
pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA), Ranperda tentang Pencabutan
Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.
Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan. Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, serta Ranperda tentang Pengakuan
dan Perlindungan Masyarakat
Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda Provinsi
Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah
Sani dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada Rapat
Paripurna ini, masing-masing ketua Pansus menyampaikan hasil pembahasan
terhadap masing-masing Ranperda yang dibahas.
Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan
diambil keputusan akhir dewan terhadap tujuh Ranperda tersebut. Terhadap
pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui
terhadap tujuh Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.
Atas kesepakatan tersebut, dilakukan penandatanganan
persetujuan bersama antara Gubernur Jambi yang diwakilkan oleh Abdullah Sani
dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian rancangan awal RPJMD
Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi.
"Alhamdulillah kita sudah menyepakati dan menyetujui
pengesahan terhadap tujuh Ranperda yang sudah di bahas dimana Ranperda ini
merupakan produk kita, produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat
ini,"ujar Edi Purwanto usai Rapat.
Edi Purwanto berharap Ranperda yang telah dibahas cukup lama
yang kemudian dilakukan pembahasan dan kini telah disetujui menjadi Perda untuk
segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. Hal ini melihat beberapa
Perda yang setelah dijadikan Perda tidak terlaksana sebagaimana yang
diharapkan.
"Mudah-mudahan Perda ini segera dibuat Pergubnya untuk
dilaksanakan, karena beberapa perda yang kita evaluasi itu sudah dibuat dan
disepakati, proses pembahasannya juga sudah panjang tapi follow up nya tidak
jalan,"terangnya.
"Intinya saya yakin komitmen bersama, kesepakatan
bersama yang kita buat harus di ejawatahkan dalam konteks kemanfaatan
masyarakat Jambi,"pungkasnya.(Yen)