- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI

Keterangan Gambar : Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI
Mediajambi.com - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke
Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan informasi terkait
upaya-upaya yang bisa diambil oleh DPRD dalam merumuskan kebijakan tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Provinsi Jambi.
Konsultasi yang digelar 21-23 Maret itu, dikoordinator oleh
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Turut hadir Ketua Komisi IV
Fadli Sudria dan Sekretaris Komisi IV, Eka Marlina.
Kemudian hadir anggota Komisi IV yakni Hakiman, Budi Yako,
Ezzaty, Andarno, Asriadi, Hamdani, Rendra Ramadhan Usman, M. Amin, Ibnu Sina,
H. Kamal HG serta tenaga ahli dan pendamping. Rombongan DPRD Provinsi Jambi
disambut langsung Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra putra.
Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengatakan, salah
satu pembahasan dalam konsultasi itu terkait UU No 35 tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak.
"Kita ingin mengetahui faktor apa saja yang menjadi
penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Kemudian ingin
mengetahui peran KPAI dalam hal pemulihan atau penanganan pasca terjadinya
kekerasan. Serta apa saja langkah strategis yg bisa dilakukan oleh lembaga DPRD
di dalam penyelenggaraan perlindungan anak," kata Pinto menjelaskan.
Sementara dalam konsultasi itu, KPAI menyarankan DPRD
Provinsi Jambi yang salah satu fungsinya adalah bugetting/anggaran, untuk dapat
mengalokasikan anggaran yang cukup untuk permasalahan kekerasan anak
Selain itu lembaga DPRD, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi
Jambi diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya Dldinas
dan UPTD yg mengurusi perlindungan terhadap anak.(*)