- JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
- Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi
- Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan
- Trafik Tol Naik Selama Libur Waisak, Hutama Karya Dorong Akses Wisata Sumatera
- Semarak O2SN & FLS3N 2025, Wawako Diza: Ciptakan Generasi Hebat dan Berkarakter
- Walikota Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dari Wajib Pajak Tidak Patuh
- Walikota Maulana Melepas Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Kunker Ke Polres Bungo
- Pertamax Turbo Jadi Pilihan Pembalap di Kejurprov Walikota Cup Race 2025
- IM3 Sumatra Hadir di Art! Fest 2025: Pesta Musik dan Kreativitas Terbesar di Medan
Sekda Sapril Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa

Keterangan Gambar : Sekda Sapril Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa/f-Ist
Mediajambi.com (Tanjabtim) - Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengikuti pemasangan satu juta patok secara serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (3/2/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Timur, Sapril, Forkopimda, dan OPD hadir dalam pelaksanakan pemasangan patok batas di Desa Kota Kandis Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Timur.
Dalam sambutannya Sekda mengapresiasi gebrakan Badan Pertanahan Nasional ini lewat Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Terima kasih dan selamat kepada BPN yang telah mencatatkan rekor muri dalam pemasangan satu juta patok batas se-Indonesia secara serentak,” ungkapnya.
- Sekda Sapril Pimpin Rapat Siaga Darurat Karhutla0
- Bupati Romi Hadiri Pelantikan Pengurus Debalang Tanjabtim0
- Romi Akan Beri Bonus Umroh Bagi Atlit ISSI yang Berprestasi0
- Pemkab Tanjabtim Gelar Musrenbang RKPD 2024, Penanganan Stunting Tetap Jadi Prioritas0
- Melihat Kesibukan Bupati Romi Melayani Jamaah Umroh0
Sekda juga menegaskan pemasangan tanda batas harus dilaksanakan sesuai kesepakatan tetangga batas dan dilakukan secara terbuka, transparan serta ditandai dengan tanda patok yang jelas baik berupa pal beton, paralon besi, paralon pipa atau patok kayu yang kuat dan tahan lama.(Yen/adv)