- Sayembara Logo dan Maskot Porprov XXIII/2023 Jambi
- Bupati Tanjab Barat Mengikuti Rakor Inflasi Daerah tahun 2023
- Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Pemetaan Kerjasama
- Kapal Mati Mesin di Ambang Luar Kuala Tungkal Dua Nelayan Hilang. Tim SAR Lakukan Pencarian
- SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang Ke HPN 2023 di Medan
- Logo, Maskot dan Tagline PON XXI/2024 Aceh-Sumut Dilaunching
- Bupati Tanjab Barat Resmikan Mesjid As Syarif, Kodim 0419/Tanjab
- Banjir Rob Genangi Mesjid Agung Kuala Tungkal, Bupati Tanjab Barat Turun Tangan
- Bupati Tanjab Barat Safari Subuh di Mesjid Al Falahin, Minta Warga Waspadai Banjir Rob
- Pengurus KONI Batanghari Dikukuhkan, Segera Munculkan Atlet Atlet Berprestasi
Siswa SMAN 5 Kota Jambi Ketahuan Minum Miras di Ruang Kelas, Begini Sikap Kepala Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim/f-yen
Mediajambi.com- Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim angkat bicara mengenai kasus puluhan siswanya yang ketahuan minum miras pada saat Peringatan Hari Guru pada Jumat 25 November 2022 lalu.
Ditegaskan Salim, bahwa hingga saat ini pihaknya telah memanggil sebanyak 8 orang tua siswa yang terlibat dalam masalah itu.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan yang akan diambil dalam memutuskan DO siswa.
Baca Lainnya :
- Kejagung RI Turunkan 12 Jaksa Monitoring Proyek Tiga Gedung Strategis di Unja0
- Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli Lalin dan update Jam Operasional Angkutan Batubara0
- Polda Jambi Hentikan Aktifitas Angkutan Batubara Mulai dari Mulut Tambang 0
- Orang Tua Korban Perundungan di SMP Plus Baiturahman Ogah Berdamai 0
- Ombudsman Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan di Ponpes Muaro Jambi0
"Sebenarnya pertimbangannya itu, kalau dari catatan-catatan sebelumnya memang bersih gitukan, ya kita akan pertimbangkan. Tapi kalau yang sudah, ya guru-guru taulah ya karakter siswa seperti apa, track recordnya seperti apa. Mungkin yang begitu-begitu akan kita distribusikan ke orangtua. Kebaikan anaknya dan kebaikan sekolah harus dijaga," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah siswa SMAN 5 Kota Jambi terancam dikeluarkan dari sekolah karena ulah tak pantas menenggak minuman keras di kawasan sekolah tepat diperingatan Hari Guru pada 25 November 2022 lalu.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinaldi menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut.
"Perlu saya luruskan bahwa tidak ada DO secara paksa, namun sekarang proses akan kejadian ini sedang berlangsung karena sekolah juga punya aturan yang harus ditegakkan," katanya kepada awak media.
Dijelaskan Misrinaldi, bahwa kejadian ini bermula saat Peringatan Hari Guru di SMAN 5 Kota Jambi beberapa waktu lalu. Ketika itu, suasana Sekolah sedang sepi usai perayaan. Namun, dari salah satu ruang kelas terdengar suara musik cukup kencang.
"Saat di cek kesana ditemuilah siswa-siswa ini sedang minum minuma keras," tambahnya.
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan memproses kasus tersebut. Namun, pihak Dinas bersama orang tua akan memastikan pendidikan anak-anak ini akan terus berjalan.
"Kalaupun nantinya diambil keputusan itu, orang tuanya harus memastikan anak-anak ini mendapatkan sekolah pengganti," tutupnya.(*)
