- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Tim Resmob Polda Jambi Ungkap Kasus Curat

Keterangan Gambar : Tim Resmob Polda Jambi Ungkap Kasus Curat
Medijambi.com- Tim Resmob Polda Jambi gelar konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira pada Selasa, (19/07/22). Konferensi Pers yang dilakukan yaitu pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di daerah Bahar Kab. Muaro Jambi.
Disampaikan oleh Dirreskrimum bahwa tim gabungan resmob Polda Jambi dan tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi pada saat mendapatkan laporan dari korban segera menelusuri dan melakukan penyelidikan.
Pada Jum'at (15/07/22) tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang beraktivitas di wilayah Kab. Musi Banyuasin dan segera melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka. Pelaku yang diamankan pada saat itu yaitu berinisial S (46), T (52) dan D (38). "Pelaku T dan S sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas, pelaku T (52) langsung dilarikan kerumah sakit oleh personel dan dilakukan perawatan namun meninggal dunia ", ungkap Dirreskrimum.
Kronologis kejadian perampokan terjadi di dua tempat berbeda yaitu di Desa Talang Bukit Kec. Bahar Utara dan Desa Panca Mulya Kec. Sungai Bahar pada bulan Juni 2022. " Modus pencurian dengan kekerasan di kedua tempat tersebut sama, pelaku memasuki rumah korban dengan mencongkel jendela rumah pada waktu dini hari disaat korban sedang tidur. Pelaku saat melihat korban terbangun langsung menyekap dan mengikatnya serta mengancam akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam dan segera mengambil barang-barang berharga milik korban ".
- Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo0
- Tim Gabungan Personel Polres Merangin Gelar Razia PETI0
- Wakapolda Jambi Tinjauan Udara Lokasi Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan di Tebo0
- Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J0
- Keluarga Brigadir J Bantah Adanya Pelecehan Seksual Terhadap Istri Komandan0
" Pada kejadian tersebut pelaku juga melakukan pelecehan dengan mengancam akan memperkosa anak korban di depan keluarganya jika tidak segera menyerahkan barang berharga yang disimpan korban ", jelas Kombes Pol Andri Ananta.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 pucuk senjata api jenis FN hitam dengan amunisi 12 butir, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver chroom dengan amunisi 4 butir, 1 pucuk senapan angin hijau, uang tunai sejumlah Rp. 1.206.000, 3 kalung emas, 2 gelang emas, 3 cincin emas dan barang pribadi pelaku lainnya.
" Barang milik korban yang belum dijual akan kita kembalikan secara langsung kepada korban yang hadir pada hari ini. Untuk pelaku masih ada 3 orang yang DPO akan terus dilakukan pengejaran ", tutup Dirreskrimum.(yen)