TPK Hotel Bintang di Provinsi Jambi Mencapai 58,31 persen

By MS LEMPOW 03 Jan 2023, 01:55:27 WIB Ekonomi
TPK Hotel Bintang di Provinsi Jambi Mencapai 58,31 persen

Keterangan Gambar : Hotel bintang di Provinsi Jambi


Mediajambis.com - Tingkat penghunian kamar (TPK)  hotel bintang bulan November 2022 di Provinsi Jambi sebesar 58,31 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan Oktober 2022 yaitu sebesar 56,62 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo mengatakan menurut kelasnya, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima) sebesar 64,41 persen dan terendah pada hotel bintang 2 (dua) sebesar 37,61 persen.

Dikatakan kenaikan TPK hotel bintang pada November 2022 dibanding November 2021 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) serta hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima).

“Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK gabungan hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) bulan Desember 2021 sebesar 69,32 persen. Sedangkan terendah hotel bintang 2 (dua) pada bulan November 2021 sebesar 17,28 persen,” ujarnya Senin (2/1/2023).

Baca Lainnya :

Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan November 2022 sebanyak 56.067 orang. Dengan rincian tamu nusantara sebanyak 55.818 orang, yang terdiri dari 3.060 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 4.456 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 30.397 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 17.905 orang menginap di hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima).

Tamu mancanegara sebanyak 249 orang, yang menginap di hotel bintang 2 (dua) sebanyak 1 tamu asing, hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 49 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 199 tamu.

Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan November 2022 mencapai 0,004 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 4 tamu yang berasal dari mancanegara.

Pada Bulan November 2022 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 2,68 dan terendah di hotel bintang 2 (dua) yaitu sebesar 1,45. Dibandingkan Oktober 2022, rata-rata lama menginap pada hotel bintang 1 (satu) mengalami peningkatan. Sedangkan hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) serta hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima), mengalami penurunan.(mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment