- Pj Walikota Dukung Urban Farming TNI, Sebut Kota Jambi Perlu Dukungan Penguatan Ketahanan Pangan
- Hadir dengan Berbagai Upgrade, New Yamaha MT-25 Semakin Tonjolkan Aura The Master of Torque yang Agresif
- Swasembada Pangan : Pemkot Jambi Siapkan Lahan Dukung Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
- Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Jambi Ikuti Kegiatan Penanaman Jagung
- Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
- Cara Mudah dan Aman Cek NIK untuk Verifikasi Pendaftaran Pelanggan XL Axiata
- Gubernur Al Haris, Kapolda, Danrem 042 Gapu dan Forkopimda Lakukan Penanaman Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan
- Sekda Dorong Pengusaha Batubara Cepat Selesaikan Jalan Khusus
- Peresmian Perdagangan Karbon Luar Negeri
- Musim Hujan, Al Haris Imbau Satgas Tak Lengah Petakan Lokasi Banjir-Longsor di Jambi
Viral Video Seorang Perempuan Ngaku Jadi Korban Pelecehan Oknum ASN Polda Jambi, Propam Lakukan Klarifikasi
Keterangan Gambar : Viral Video Seorang Perempuan Ngaku Jadi Korban Pelecehan Oknum ASN Polda Jambi, Propam Lakukan Klarifikasi
Mediajambi.com- Lewat rekaman video, seorang perempuan
mengaku telah menjadi korban pelecehan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)
Polda Jambi berinisial F.
Dalam video yang belakangan viral di media sosial, perempuan
tersebut mengaku telah dilecehkan oleh oknum ASN Polda Jambi tersebut sejak ia
berusia 8 tahun.
Terkait beredarnya video itu, Bidang Profesi dan Pengamanan
(Propam) Polda Jambi telah melakukan pengecekan untuk mencari kebenaran
pengakuan perempuan tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution
dalam keteranannya mengakui jika F adalah ASN yang berdinas di Polda Jambi.
Terkait beredarnya video tersebut, Amin mengatakan Propam
Polda Jambi telah memanggil F untuk diklarifikasi. "Berdasarkan keterangan
yang diberikannya kepada Bid Propam Polda Jambi, F mengaku tidak melakukan hal
tersebut," kata Amin, Jumat (17/1/2025).
Menurut Amin, F menyangkal tuduhan tersebut. Dia menyebutkan
tidak pernah melakukan pelecehan terhadap perempuan dalam video tersebut.
Tak hanya itu, Bid Propam Polda Jambi juga telah meminta
klarifikasi kepada perempuan tersebut via telepon. Hal ini dikarenakan korban
tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat.
"Dari hasil klarifikasi kepada terduga korban, dirinya
tetap menyebutkan bahwa F melakukan pelecehan terhadap dirinya 20 tahun
silam," kata Amin.
Dalam klarifikasi itu, korban mengaku selama ini tidak
menyebarkan video tersebut karena tidak mengerti menggunakan handphone. "Sehingga
dia meminta tolong bantuan temannya untuk menyebarkan video tersebut,"
sebut Amin.
Lebih lanjut Amin mengatakan, Bid Propam Polda Jambi
menyarankan agar terduga korban membuat laporan polisi ke Polda Jambi sehingga
laporannya nanti bisa diproses. "Polda Jambi masih menunggu laporan
terduga korban ke Polda Jambi agar bisa diproses lebih lanjut," pungkas
Amin.(*)