- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto: Mendorong Pemerintah Segera Buat SK Siaga Darurat Karhutla

Keterangan Gambar : Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto: Mendorong Pemerintah Segera Buat SK Siaga Darurat Karhutla
Mediajambi.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto
Jayanegara, mendorong agar Pemerintah Provinsi Jambi segera mengeluarkan Surat
Keputusan (SK) Gubernur terkait siaga darurat kebakaran hutan dan lahan
(karhutla).
Pinto berpendapat bahwa SK tersebut perlu segera diterbitkan
agar kesiapsiagaan dan koordinasi antar instansi terkait dalam menanggulangi
karhutla di Jambi dapat lebih optimal.
"Sebaiknya di Jambi sudah ada SK Gubernur terkait siaga
darurat karhutla seperti di Provinsi Sumatera Selatan dan Riau. Ini agar BNPB
siap turun," ujar Pinto.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya SK tersebut, BNPB akan
memiliki dasar hukum yang kuat untuk membantu daerah dalam menanggulangi
karhutla.
"SK ini juga akan membantu dalam koordinasi antar
instansi terkait, seperti BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat," tambah Pinto.
Pinto menuturkan, berdasarkan informasi dari BMKG, puncak
musim kemarau di Provinsi Jambi diperkirakan dimulai pada bulan Juli - agustus
2024. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemprov Jambi segera mengambil
langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya karhutla.
"Musim kemarau sudah dekat, kita harus segera bersiap
untuk mencegah karhutla," tegas Pinto.
Ia berharap dengan kesiapsiagaan yang matang, Jambi dapat
terhindar dari bencana karhutla yang berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat
dan kelestarian lingkungan.
Pinto kembali menegaskan urgensinya penerbitan SK Siaga
Darurat Karhutla di Jambi. "Kita tidak boleh menunggu sampai ada karhutla
baru panik. Kita harus proaktif dalam mencegah terjadinya bencana," jelas
Pinto.
Ia menambahkan, SK tersebut juga akan menjadi dasar bagi
Pemprov Jambi untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk
penanggulangan karhutla.
"Dengan adanya SK ini, Pemprov Jambi bisa
mengalokasikan anggaran untuk membeli peralatan pemadaman api, melatih petugas,
dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tutur Pinto.
Pinto pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja
sama dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar terhindar
dari kebakaran. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada
tanda-tanda kebakaran," pungkas Pinto.(*)