- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
- Pelaku Pencabulan Anak di Kerinci Berhasil Diciduk Polisi
- Kasus Pengerusakan TPS di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
- Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha
- SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025
- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
Al Haris Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga Kesehatan
Keterangan Gambar : Gubernur Jambi, H Al Haris mengikuti Rapat secara Virtual Bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / f-mas
Mediajambi.com - Gubernur Jambi, H Al Haris mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kesehatan, pasca pandemi covid-19. Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat secara Virtual Bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang berlangsung di ruang Jambi Data Analtitik Centre (JDAC) Kantor Gubernur Jambi, Senin (02/01/2023).
“Saya mengharapkan masyarakat lebih aktif berpartisipasi untuk peduli dan sadar akan Kesehatan, terlebih Pemerintah telah menghentikan kebijakan PPKM setelah lebih kurang 3 tahun sejak pandemic covid-19. Strategi transisi pendemi menjadi endemi dilakukan secara bertahap dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, meskipun Pemerintah Pusat telah mencabut kebijakan PPKM, Pemerintah Provinsi Jambi tetap melanjutkan percepatan vaksinasi kepada masyarakat, mengingat vaksin booster di Jambi masih tergolong rendah.
“Saya mengingatkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk terus mengaktifkan tim yang selama ini telah terbentuk. Kita mengharapkan setelah pencabutan kebijakan PPKM ini, masyarakat Provinsi Jambi tetap mematuhi protokol Kesehatan,” tutur Al Haris.
- Inflasi Provinsi Jambi Tahun 2022 Sebesar 6,35 Persen0
- Sepanjang 2022 Ratusan Miliar Transaksi Pornografi Anak 0
- Raden Beni Hidayat Nakhodai SMSI Kabupaten Bungo0
- Waw !!! Harga Cabe Merah di Kota Jambi Naik 26 Ribu Per kilo0
- Tiga Candi di Kawasan Wisata Candi Muaro Jambi Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru0
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, setelah hampir tiga tahun sejak pandemi covid-19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM. Penghentian kebijakan PPKM dengan berbagai pertimbangan, antara lain adalah situasi pandemi covid-19 yang terkendali dan tingkat imunitas masyarakat yang tinggi.
“Meskipun kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi pemerintah tetap harus waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong, serta peran masyarakat perlu terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol Kesehatan,” ungkap Luhut.
“Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia diberbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi. Pemberian bantusn sosisl juga harus tetap diberikan untuk membantu proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,” lanjut Luhut.
Luhut juga berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk selalu mengecek terhadap ketersediaan oksigen, karena belajar dari pengalaman terdahulu dimana oksigen sangat penting ketika pandemi covid-19 sedang berada di level tertinggi. (mas)