- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Anwar Sadat Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Raperda

Keterangan Gambar : Anwar Sadat Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Raperda
Mediajambi.com| KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung
Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna keempat DPRD dalam
rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus II DPRD, pengambilan
keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjung
Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program
penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (27/11).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H.
Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur
Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan,Asisten, Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat,
Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Dalam tanggapannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat,
menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan berarti pada hari ini menjadi suatu peristiwa
penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda
pemerintahan. “InsyaAllah Peraturan Daerah tersebut akan segera
diundangkan dan diberlakukan” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menambahkan dengan ditetapkannya
Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya, Pemkab Tanjab Barat akan
menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai dengan peraturan
perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.
“Untuk itu kepada
perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti,
mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait
sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan
dengan efektif” tambahnya.
Bupati juga berharap semoga produk produk hukum yang
dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat.
“Serta dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran masyarakat serta daya saing daerah” pungkasnya.(***)