- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Apel Operasi Patuh Tahun 2023 dihadiri Sekda Tanjab Barat

Keterangan Gambar : Apel Operasi Patuh Tahun 2023 dihadiri Sekda Tanjab Barat
Mediajambi.com (Kuala Tungkal) - Sekretaris Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si menghadiri apel gelar
pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 di halaman Mapolres Tanjab Barat. Senin
(10/7/2023).
Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 akan dilaksanakan selama 14
hari di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 10 s.d 23 juli 2023.
- Bupati Tanjab Barat Tinjau Pekerjaan Normalisasi Anak Parit Sungai di Parit Lapis0
- Bupati Tanjab Barat Hadiri Pameran Satu Hari Bersama Jambi di Anjungan Mall Sarinah0
- Bupati Tanjabbar Resmikan Masjid Hj Masna Balai Marga0
- Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah0
- Bupati Tanjabbar Buka Festival Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 70
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengajak masyarakat Tanjab
Barat agar bersama-sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh tahun 2023 dengan
mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya.
Sekda menyampaikan, Pemerintah Daerah mendukung apa yang
dilaksanakan Kepolisin melalui Operasi Patuh Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan
budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mematuhi
aturan berlalu lintas di jalan raya sehingga akan mengurangi resiko terjadinya
kecelakaan dijalan raya," ujar Sekda
"Selain itu kepada ASN lingkup Tanjab Barat khususnya
untuk dapat memberikan contoh atau teladan yang baik kepada masyarakat kita
dengan melengkapi surat - surat berkendara serta mematuhi aturan
berlalulintas." Tambahnya.
Adapun 8 sasaran pelanggaran sebagaimana yang disampaikan
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Fadli, SH., S.IK., MH saat membacakan
sambutan Kapolda Jambi Drs Rusdi Hartono, M.Si diantaranya
Pertama pengemudi menggunakan handphone. Kedua, pengemudi di
bawah umur, ketiga, pelanggaran penggunaan lampu utama serta lampu rem yang
menyilaukan. Selanjutnya keempat, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih
dari satu.
Kelima, pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak
menggunakan safety belt yang keenam, pelanggaran angkutan batubara dan angkutan
barang lainnya yang melebihi tonase.
Selanjutnya ketujuh, pengemudi melawan arus, dan kedelapan,
pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Turut hadir, Unsur Forkopimda, Dansub Den Pom II Kuala
Tungkal, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol-PP, Dinkes, para Perwira, Brigadir
dan ASN Polres Tanjab Barat. (neng/*)