- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
Bakar Sampah Berujung Petaka, Seluas 20 Hektar Lahan di Jambi Timur Ludes Terbakar!

Keterangan Gambar : Bakar Sampah Berujung Petaka, Seluas 20 Hektar Lahan di Jambi Timur Ludes Terbakar!
Mediajambi.com - Kebakaran lahan yang melanda kawasan depan Kantor Kehutanan di Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, pada Jumat (26/7/2024), diduga kuat bermula dari pembakaran sampah oleh warga setempat.
Menurut laporan, api awalnya muncul dari tumpukan sampah yang dibakar oleh warga yang sedang memancing di sekitar lokasi tersebut.
Dalam waktu singkat, api merambat ke lahan kosong yang berada di sekitarnya, menyebabkan kebakaran yang melahap sekitar 20 hektar lahan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi segera merespons laporan kejadian ini dengan mengerahkan 12 unit armada tempur dan lebih dari 100 personel.
Meskipun mereka berhasil memadamkan api dalam waktu 4 jam 30 menit, kebakaran tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena lokasinya yang berdekatan dengan fasilitas umum, termasuk sebuah sekolah dasar milik Pemerintah Kota Jambi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap larangan pembakaran sampah, terutama di musim kemarau ketika kondisi lahan cenderung kering dan rentan terbakar.
Ia juga menekankan perlunya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran liar. ***