- Bupati Anwar Sadat Hadiri Syukuran dan Doa Selamat atas Dilantiknya Ketua TP-PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda dan Bunda Paud
- Bupati Tanjung Jabung Barat, Memberikan Ceramah Singkat Menjelang shalat Tarawih
- Bupati Tanjab Barat Dampingi Wagub Abdullah Sani Safari Ramadhan 1446 H SKK Migas, Petrochina International Jabung LTD
- Wabup Katamso menghadiri acara Kick Of Meeting Bio CF-ISFL Provinsi Jambi
- Wabup Katamso Memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat
- Bupati Tanjab Barat Melepas gelaran Festival Arakan Sahur Ramadan Minggu Kedua
- Bupati Tanjab Barat Tandatangani Hibah Barang Milik Daerah dengan BIN
- Wabup Katamso Memimpin Pelaksanaan Virtual dalam Rangka Mengikuti IPKD
- Bupati Anwar Sadat, Menjadi Narasumber di TVRI Jambi Dalam Menyemarakkan Syiar Islam pada Momentum Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M
- Bupati Tanjung Jabung Barat membuka Festival Arakan Sahur Menyambut Ramadan 1446 H Tahun 2025
Bank Indonesia Jambi dan Perbankan Siapkan Layanan Penukaran Uang Pada Momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Keterangan Gambar : Bank Indonesia Jambi dan Perbankan Siapkan Layanan Penukaran Uang Pada Momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025
Mediajambi.com - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Warnono, membuka secara resmi rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idul fitri hari ini (5/3) di Jambi.
Dalam kegiatan yang akan berlangsung hingga 19 Maret 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW) Provinsi Jambi bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di wilayah kerja KPWBI Provinsi Jambi. Selain Uang Layak Edar, masyarakat dapat memanfaatkan layanan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS untuk berbagai kebutuhan pembayaran.
Sebagai wujud komitmen Bank Indonesia (BI) untuk memenuhi ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah mempersiapkan uang tunai yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di lambi pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2025. Untuk itu, Bank Indonesia Jambi bekerja sama dengan perbankan melaksanakan kegiatan penukaran uang dalam bentuk layanan penukaran melalui loket-loket perbankan sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat serta layanan penukaran terpadu yang tersentralisasi dengan menggunakan mobil Kas Keliling.
Kegiatan layanan penukaran bersama perbankan ini akan dilakukan bersama di 68 titik lokasi bank. Sedangkan layanan penukaran melalui mobil kas keliling dan Bank Indonesia dan dari 5 bank umum akan dipusatkan di Jambi Bussiness Center (IBC) Jalan Amir Hamzah, Kota Jambi, dilaksanakan pada Senin sid Rabu, 17 s.d 19 Maret 2025. Selain itu flank Indonesia juga melakukan layanan penukaran di tiga lokasi rumah ibadah di Kota Jambi, yaitu Masjid Nurdin Hasanah pada Kamis, 16 Maret 2025, Masjid Agung Al Falah pada Senin, 10 Maret 2025, dan Masjid Al Ihsaniyah pada Selasa, 11 Maret 2025.
Untuk melakukan penukaran, masyarakat terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran uang melalui Aplikasi Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) pada laman website https://pintar.bi.go.id atau dapat dicari di website dengan keyword pintar bi.go.id. Melalui Aplikasi Pintar, masyarakat juga dapat melakukan pemilihan lokasi dan waktu penukaran. Adapun jumlah maksimal paket penukaran per-orang yang dapat dilakukan adalah sebesar Rp4,3 juta dengan rincian pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp1.000 sebanyak 100 lembar.
Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idul Fitri dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 yang mengangkat tema "Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah". SERAMBI 2025 juga menjadi momentum Bank Indonesia untuk mengajak masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Jambi untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan senantiasa menyayangi Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (30), dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, langan distapler, dan Jangan dibasahi (51) Barigga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa. Penggunaan uang Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara. Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.(***)