- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Keterangan Gambar : Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang
Mediajambi.com- Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap
narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial
(medsos).
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan,
selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut.
Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan
terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa
Barat.
"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan
keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426
bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih
ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi
pers, Jumat (3/11/23).
Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi
menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan
penjual barang-barang.
Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya,
yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah
satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking,
Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang
lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang
kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai
pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil
hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH
sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai
pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan
obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga
harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.
"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko
Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan
komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.
Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden
Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh
jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari
hulu sampai hilir.
"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah
membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk
sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.
Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri,
sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga,
hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan
jika tidak diberantas.(*)