- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
- OJK Dorong Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi
- Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol
Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia

Keterangan Gambar : Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Mediajambi.com - Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh warganya. Hal itu ditunjukkan dengan melaksanakan pembahasan mengenai Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Jambi melalui perlindungan pekerja rentan dalam program Kampung Bahagia, yang digelar di Simpang Kopi, Kebun Kopi, Kota Jmabi pada Selasa (28/4/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Jambi, DR. Maulana, bersama Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KadinakerKop UMKM) Kota Jambi. Turut hadir pula Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan terkini UCJ di Kota Jambi dan rencana strategis untuk peningkatannya. Salah satu fokus utama adalah perluasan perlindungan kepada 3.000 pekerja rentan yang bergerak di sektor UMKM dan ojek di wilayah Kota Jambi. Selain itu, direncanakan pula peluncuran perlindungan bagi 1.800 petugas syara’ yang dijadwalkan pada bulan Mei 2025.
Lebih lanjut, pertemuan ini juga membahas rencana implementasi perlindungan pekerja rentan di tingkat Rukun Tetangga (RT) melalui program Kampung Bahagia yang akan diluncurkan pada tahun ini. Inisiatif ini bertujuan untuk menjangkau lapisan masyarakat terkecil dan memastikan akses terhadap jaminan sosial.
Walikota Jambi, DR. Maulana, menyampaikan antusiasmenya dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan cakupan UCJ serta memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi para pekerja rentan di wilayahnya. “Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan jaminan sosial yang universal dan memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang selama ini rentan terhadap risiko pekerjaan. Diharapkan, rencana-rencana yang dibahas dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial. "Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program perlindungan pekerja rentan ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan, dan kami optimis dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka," ujarnya.
Hendra Elvian juga menekankan pentingnya kesadaran akan manfaat jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan. Menurutnya, perlindungan Jamsostek akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dan keluarga mereka jika terjadi risiko kerja.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam upaya Pemerintah Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan jaminan sosial yang universal dan memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kota Jambi, terutama kelompok yang paling membutuhkan. Diharapkan, kolaborasi yang kuat ini akan segera membuahkan hasil yang positif bagi kesejahteraan masyarakat. (*)