- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
BNN Provinsi Amankan Dua Tersangka dan Sita 1.001 Butir Pil Ektasi
Keterangan Gambar : BNN Provinsi Amankan Dua Tersangka dan Sita 1.001 Butir Pil Ektasi
Mediajambi.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkotika yang membawa 1.0001 pil ekstasi.
Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko mengatakan, dua orang tersangka yang diamankan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut berinisial F alias D dan inisial NR. "Jaringan ini cukup besar,kami mendapatkan informasi dari masyarakat," jelas Wisnu Handoko, Senin (19/9/2022).
Dikatakan Wisnu Handoko, kedua tersangka diamankan disebuah rumah kosong. Dan diketahui keduanya kurir yang bertugas mengantar narkotika jenis ektasi tersebut.
Saat proses pemeriksaan, selain mengantarkan barang haram tersebut keduanya juga dinyatakan positif saat uji lab. " Berdasarkan tes urine positif semua berdasarkan pengakuan tersangka,mereka baru pertama kali melakukan," jelasnya.
- TNI, Denpom, Polri Back Up Pemkot Jambi Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal0
- Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi0
- Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar Selama Dua Pekan0
- Tiga Hari Tenggelam Gadis Cilik Itu Ditemukan Tak Bernyawa 0
- Dirkrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan0
Dijelaskan juga jika kedua tersangka bukanlah warga Jambi namun mereka berdua berasal dari Pekan Baru Riau. Untuk saat ini kita masih mengembangkan kasus ini dan masih mengejar tersangka lainnya. (yen)