- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi
Keterangan Gambar : Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi
Mediajambi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa saksi-saksi kasus suap "Ketok Palu" Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 di Mapolda Jambi, Senin (26/9).
Hingga sore ini, KPK sudah memeriksa 10 saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Salah seorang saksi yang diperiksa hari ini, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Budi Yako, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK mengatakan tidak mengetahui soal penetapan status pada 28 tersangka baru kasus suap "Ketok Palu".
"Saya tidak tau terkait status, saya kenal dengan yang lain saat masih di anggota dewan," katanya.
- KPK Masih Melanjutkan Pemeriksaan Kasus Suap RAPBD TA 2017-20180
- Kapolres Batanghari Dimutasi, Ini Penjelasannya0
- Keluarga Mendiang Brigadir Yosua Dipanggil Penyidik Terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ferdy Sambo0
- Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Dua Pengusaha Diperiksa KPK0
- Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu0
Usia menjawab satu pertanyaan, Budi Yako langsung meninggalkan media yang sudah menunggunya sejak sore. Budi Yako sendiri sudah dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Rabu (21/9) namun dia baru memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Tanya saja ke penyidik kalau soal itu," katanya sembari keluar Mapolda Jambi.
Selain Budi Yako, KPK juga memeriksa PNS di Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni Wasis Sudibyo. Wasis mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi .
"Saya saksi dan sudah 11 kali diperiksa KPK selama ini," katanya.
Sementara itu, untuk pemeriksaan anggota DPR-RI Sofyan Ali berdasarkan informasi yang diterima bahwa politisi asal Jambi ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Selanjutnya, besok hari KPK masih akan melanjutkan pemeriksaan kepada para saksi di Polda Jambi.(Yen)