Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi

By MS LEMPOW 26 Sep 2022, 20:31:55 WIB HUKRIM
Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu  Anggaran RAPBD  Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi


Mediajambi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa saksi-saksi kasus suap "Ketok Palu" Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 di Mapolda Jambi, Senin (26/9).

Hingga sore ini, KPK sudah memeriksa 10 saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Salah seorang saksi yang diperiksa hari ini, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Budi Yako, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK mengatakan tidak mengetahui soal penetapan status pada 28 tersangka baru kasus suap "Ketok Palu".

"Saya tidak tau  terkait status, saya kenal dengan yang lain saat masih di anggota dewan," katanya. 

Usia menjawab satu pertanyaan, Budi Yako langsung meninggalkan media yang sudah menunggunya sejak sore. Budi Yako sendiri sudah dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Rabu (21/9) namun dia baru memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. 

"Tanya saja ke penyidik kalau soal itu," katanya sembari keluar Mapolda Jambi.

Selain Budi Yako, KPK juga memeriksa PNS di Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni Wasis Sudibyo. Wasis mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi .

"Saya saksi dan sudah 11 kali diperiksa KPK selama ini," katanya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan anggota DPR-RI Sofyan Ali berdasarkan informasi yang diterima bahwa politisi asal Jambi ini menjalani pemeriksaan di Jakarta. 

Selanjutnya, besok hari KPK masih akan melanjutkan pemeriksaan kepada para saksi di Polda Jambi.(Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :