- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi
Mediajambi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa saksi-saksi kasus suap "Ketok Palu" Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 di Mapolda Jambi, Senin (26/9).
Hingga sore ini, KPK sudah memeriksa 10 saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Salah seorang saksi yang diperiksa hari ini, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Budi Yako, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK mengatakan tidak mengetahui soal penetapan status pada 28 tersangka baru kasus suap "Ketok Palu".
"Saya tidak tau terkait status, saya kenal dengan yang lain saat masih di anggota dewan," katanya.
- KPK Masih Melanjutkan Pemeriksaan Kasus Suap RAPBD TA 2017-20180
- Kapolres Batanghari Dimutasi, Ini Penjelasannya0
Usia menjawab satu pertanyaan, Budi Yako langsung meninggalkan media yang sudah menunggunya sejak sore. Budi Yako sendiri sudah dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Rabu (21/9) namun dia baru memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Tanya saja ke penyidik kalau soal itu," katanya sembari keluar Mapolda Jambi.
Selain Budi Yako, KPK juga memeriksa PNS di Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni Wasis Sudibyo. Wasis mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi .
"Saya saksi dan sudah 11 kali diperiksa KPK selama ini," katanya.
Sementara itu, untuk pemeriksaan anggota DPR-RI Sofyan Ali berdasarkan informasi yang diterima bahwa politisi asal Jambi ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Selanjutnya, besok hari KPK masih akan melanjutkan pemeriksaan kepada para saksi di Polda Jambi.(Yen)