- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

Keterangan Gambar : Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023
Mediajambi.com, Kualatungkal - Bupati Tanjab Barat, Drs. H.
Anwar Sadat, M.Ag, menghadiei Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan
Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran
2023, Selasa (14/5).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD
Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua
H Muh Syafril Simamora SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pj
Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup
Pemerintahan Tanjab Barat, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta
Perbankan dan undangan lainnya.
Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD
Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian
nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh Bupati
Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat
mengatakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang
ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan
setelah tahun anggaran selesai.
"Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini
kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ," ujarnya.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menambahkan penyampaian
ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar
pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar.
Bupati Tanjab Barat menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun
diterima oleh Pemkab Tanjab Barat ini bisa terus dipertahankan dan ia juga
menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. "Paripurna
ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjab Barat"
pungkasnya.(***)