- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Bupati Tanjabar Hadiri Rapat APKASi di Jakarta

Keterangan Gambar : Bupati Tanjabar Hadiri Rapat APKASi di Jakarta
Mediajambi.com (Tanjabar) - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri acara Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/9/22).
Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menghimbau agar seluruh Bupati dapat menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah terkait penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.
Abdullah Azwar Anas juga meminta dengan tegas kepada para Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Menurutnya, SPTJM tersebut merupakan bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Dijelaskannya bahwa penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, sehingga Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.
- Bupati Tanjabar Pimpin Upacara HARBUBNAS 20220
- Bupati Tanjabar Hadiri dan Buka Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 20220
- Bupati menghadiri Pelantikan Ketua Umum dam Pengurus PELTI Tanjabbarat0
- Bupati Tanjabar Safari Jumat ke Desa Tanjung Tayas0
- Bupati Tanjabar Peringati Haornas dengan Senam Bersama0
“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujarnya.
Abdullah Azwar Anas, menyebut bahwa dalam penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN, selain merangkul APKASI, APPSI, dan APEKSI, MENPANRB juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan.
“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” jelasnya.
Anas juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Instansi Pusat dan Daerah, diketahui adanya indikasi bahwa data yang di input ada yang belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.
"Oleh karenanya setelah proses pendataan ditutup, maka data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut," pungkasnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia.(neng/*)