- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Bupati Tanjabbar Bersama Ketua DPRD Konsultasi dan Koordinasi ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Keterangan Gambar : Bupati Tanjabbar Bersama Ketua DPRD Konsultasi dan Koordinasi ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri
Mediajambi.com - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua DPRD H. Abdullah, SE melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Admil Kemendagri), Rabu (10/ 05/23).
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengatakan, kunjungan kerja kali ini terkait dengan berlarut-larutnya permasalahan penegasan batas daerah Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim. Serta menyampaikan keberatan Pemkab atas pengesahan Perda DPRD Provinsi Jambi tentang Perda RTRW Provinsi Jambi 2023 - 2043.
- Harga Komoditi Pinang Anjlok, Petani di Tanjab Timur dan Tanjab Barat Mengeluh0
- Bupati Tekankan ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April0
- Bupati Tanjabbar Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan Lebaran0
- Bupati Tanjabbar Soroti Harga Pinang Yang Anjlok0
- Pemkab Tanjabbar Kembali Dapatkan Penghargaan Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Jambi0
“Terhadap batas daerah ini seluruh dokumen sudah dikirimkan ke Kemendagri sudah lengkap sebagai bahan pertimbangan Kemendagri,” tutur Bupati.
Saat Ini DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan tapal batas melalui Perda RTRW yang membuat heboh masyarakat Tanjab Barat.
“Kita berharap Kemendagri menyikapi hal ini, berkoordinasi dengan jajarannya terutama Biro Hukum Kemendagri, pada saat melakukan evaluasi
Perda RTRW yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Jambi,” tambah Bupati.
Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa TPBD Pusat telah turun tangan dan melihat realita dilapangan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar berharap konflik ini segera diselesaikan oleh Kemendagri. Terkait tapal batas ini harus berpatokan kepada aturan kesepakatan yang sudah final pada Tahun 2012 yang tertuang didalam Perda RTRW Kabupaten Tanjabbar pada Tahun 2013.
“Kita tidak mengerti ketika Kemendagri menerbitkan peta indikatif pada tahun 2017. Jika itu peta indikatif yang artinya sementara, seharusnya Perda itu belum bisa disahkan, karna tidak memenuhi syarat menyelesaikannya sebuah perda, Perda adalah produk hukum, bagaimana mungkin ketika kepastian hukum blum menciptakan bahan itu sudah lulus," pungkas Jahfar.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH. MH sekaligus Plt. Sekwan Tanjabbar juga menyampaikan, agar Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Konsekuen dengan rapat-rapat TPBD yang dilakukan sebelumnya.
"Karena selama ini apapun berita acara yang Bapak ikut tanda tangani tidak pernah Bapak realisasikan, bahkan Bapak terkesan mengungkapkan informasi, sehingga hampir terjadi pergesekan antara Pemkab Tanjabbar dengan Legisltif akibat informasi tidak benar dari Bapak Direktur," tegasnya.
Hal ini terkait pernyataan Plt Direktur Toponimi kepada Komisi III DPRD Tanjabbar yang menyatakan bahwa Pemkab Tanjabbar tidak pernah menyampaikan kesepakatan atas kesepakatan yang dibuat Tanggal 19 Mei 2021 yang dilaksanakan di kantor Gubernur Jambi, bapak bahkan menegaskankan kepada Komisi III bahwa kesepakatan 19 Mei 2021 kesepakatan yang harus dilaksanakan.
"Apakah bapak lupa dengan berita acara kesepakatan di hotel Redtop. Bapak saat itu sebagai Pimpinan rapat dan bapak ikut menandatangani berita acara tersebut, bahwa salah satu penunjuk berita acara yang bapak ikut tanda tangani pada angka 1.b.2, disitu secara tegas dibunyikan surat dan perlawanan Pemkab Tanjabbar, DPRD dan masyarakat," tambah Asisten
Lebih lanjut disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesra, agar Direktur segera menjadwalkan pertemuan kembali TPBD Kabupaten, Provisi dan Pusat. "Ayo bahas sejarah batas daerah dan hasil kerja tim penegasan batas daerah yang telah bekerja sejak Tahun 2003 yang sebenarnya benar," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Drs. Wardani M.AP mengatakan akan mengatasi secepat mungkin masalah tersebut.
“Sesuai Notulen kita hari ini, nanti kita fasilitasi pertemuan antara kedua bupati dan satu gubenur untuk membahas hal ini,” ucapnya.
Hasil pertemuan tersebut tertuang dalam notulen rapat, bahwa Pemkab dan DPRD Tanjabbar meminta Ditjen Bina Administrasi kewilayahan untuk memfasilitasi pertemuan yang dihadiri oleh Gubenur Jambi, Bupati Tanjabbar dan Bupati Tanjabtim pada Bulan Mei 2023.
Tampak hadir mendampingi Bupati, Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Tanjabbar, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis PUPR, Kabag Pem, dan Kabag Prokopim.(*)