- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Damkartan Kota Jambi Usulkan 83 Tenaga Honor Diangkat PPPK

Keterangan Gambar : Damkartan Kota Jambi Usulkan 83 Tenaga Honor Diangkat PPPK
Mediajambi.com - Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan
(Damkartan) Kota Jambi mengusulkan 83 formasi untuk pengangkatan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari di Jambi Kamis
mengatakan, jumlah tenaga honor di Damkartan saat ini berjumlah 83 orang. "Kita
ajukan semua untuk 83 orang itu," kata Mustari.
Ia berharap pada seleksi PPPK 2024, seluruh tenaga honor
Damkartan dapat lolos seleksi.
Sementara itu, pada seleksi PPPK 2023 tercatat sebanyak 52
orang tenaga honorer lolos seleksi.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah personel Damkartan Kota
Jambi masih belum memenuhi alokasi standar. Yang mana alokasi jumlah personel
baik PNS maupun PPPK berjumlah 652 orang, namun
saat ini, jumlah personel baru mencapai 262 orang.
"Jumlah saat ini baru 262, masih butuh 300 lebih untuk
memenuhi standar maksimal," katanya.
Pemenuhan jumlah personel ini, katanya, diperuntukkan untuk memaksimalkan pelayanan
pemadaman kebakaran dan penyelamatan di masyarakat.
Mustari menyebutkan, dengan keterbukaan personel Damkartan
ini dapat memenuhi kebutuhan tenaga di pos pelayanan kebakaran.
Saat ini masih diperlukan pos pelayanan kebakaran di
Kecamatan Jambi Selatan, Danau Sipin, Telanai, dan Pelayangan.
Apabila pos pelayanan ini terbentuk, katanya, maka dapat meringankan jangkauan ke
masyarakat dalam bidang pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan.
"Mudah-mudahan tahun ini ada kuota pemadaman kebakaran
diprioritaskan dengan jumlah 83 orang tim dapat lolos semua," katanya.
Sebelumnya, Kota Jambi mendapatkan kuota penerimaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 sebanyak 3.295 formasi.
Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi
Liana Andriani mengatakan, sebanyak 3.295 PPPK itu terdiri atas formasi teknis
2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87, dan formasi guru sebanyak 422.(*)