- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
- Pelaku Pencabulan Anak di Kerinci Berhasil Diciduk Polisi
- Kasus Pengerusakan TPS di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
- Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha
- SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025
- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
Demokrasi, Lingkungan dan Masa Depan Pesisir Indonesia
Keterangan Gambar : Rusdianto Samawa, Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) dan Pembicara pada Diskusi PEMESTA pada Selasa 22 Nov 2022/f-Ist
Mediajambi.com - Catatan penting: diskusi Pemesta, Jakarta 22 November 2022. Secara pribadi dan mewakili organisasi Front Nelayan Indonesia (FNI) dan Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) terasa bangga karena membaca diaspora anak muda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dominan di isi pengurus pusat Pemesta adalah kader muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ini menarik sekali. Mestinya seluruh organisasi kepemudaan dan mahasiswa ekstra kampus sudah mulai menggelorakan semangat poros maritim dunia, seputar kelautan dan perikanan serta dinamika ekonomi industri perikanan.
Diskusi Nasional ini, merupakan refleksi demokrasi, lingkungan dan masa depan pesisir Indonesia. Kegiatan diskusi untuk merespon situasi ekonomi politik ekologi dan pesisir Indonesia yang masih mengalami degradasi, seperti polemik regulasi perikanan, kebakaran hutan, kekuatan pertahanan kedaulatan hingga kemiskinan pesisir.
- Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo, Selesaikan Konflik Agraria0
- Gempa Bumi Magnitudo 6,4 Guncang Kabupaten Garut0
- Bupati Merangin Salurkan Sembako, Tongkat dan Kursi Roda0
- Laksamana Yudo Margono Panglima TNI0
- Kasus Covid-19 dalam Sepekan Terakhir Turun0
Masalah paling krusial, saat rezim Presiden Joko Widodo menetapkan UU Cipta Kerja yang sala satunya memberi karpet merah pada oligarki dalam eksploitasi alam. Starting Pointnya pada kemudahan mendapat rekomendasi analisis dampak lingkungan untuk investasi lebih besar.
Kita sangat pesimis, karena makin hari kondisi demokrasi semakin suram dan surut indeksnya. Terutama dalam tataran regulasi yang memberi peluang pada kerusakan lingkungan hidup. Kini tidak begitu membaik walaupun reformasi dan demokrasi sudah 24 tahun berjalan. Kegelisahan terbesar Indonesia adalah musibah multidimensi yang berefek keseluruh stakeholders masyarakat.
Pasca reformasi, demokrasi kita semakin liberal dan bebas, yang kita sebut saat ini adalah “Oligarki.” Oligarki merupakan perkawinan antara pengusaha dan penguasa sehingga menyebabkan dampak negatif terhadap rakyat. Oligarki melakukan eksploitasi hingga pelosok masyarakat pesisir Indonesia.
Sala satu pantauan dan laporan masyarakat yakni oligarki merampas, menguasai, dan mensertifikatkan banyak wilayah daratan, mulai dari kepemilikan tanah rakyat hingga kepulauan terluar, terisolir maupun terdalam. Serbuan oligarki merampas tanah rakyat sangat massif. Tentu mekanisme langsung adalah investasi korporasi.
Penyebab itu semua, sumbernya adalah demokrasi yang membuat negara tak berdaya menyelamatkan kehidupan rakyat. Terutama pesisir Indonesia. Sistem politik dan demokrasi berselingkuh dengan oligarki yang berdampak pada penjarahan tanah rakyat. Dari sinilah investasi beranak pinak yang menyebabkan kehidupan rakyat menjadi miskin dan tergusur dari haknya.
Menurut YLBHI (2019) bahwa saat ini kita berada di titik persimpangan, apakah kita ingin membimbingnya atau mengikuti kehancuran demokrasi kita saat ini? demokrasi yang terancam. Hukum sudah menjadi alat bagi negara - sebagai senjata untuk melawan mereka yang mengganggu pergerakannya. 1.150 orang di tangkap hanya karena melakukan demonstrasi, bukan hanya mahasiswa dan pelajar bahkan tukang parkir, ojol, kiyai, ulama, jurnalis juga di tangkap tanpa informasi terhadap keluarganya. Kurun waktu 2019 - 2021 sekitar 170 orang di tahan dan 350 menjadi tersangka, upaya-upaya menyuarakan itu selalu dibungkam.
Termasuk penulis disangkakan UU ITE hanya karena katakan "kebijakan Kementerian Kelautan Perikanan Ugal - Ugalan. Sebuah bahasa akademik di sampaikan pada keynote speakers Universitas Muhammadiyah Malang kurun waktu 2017 lalu," menjadi delik aduan oleh penguasa yang berwatak jahat.
Karena itu, merespon demokrasi, lingkungan dan masa depan pesisir harus memiliki "platform politik gerakan alternatif" sehingga rakyat selamat dari serbuan oligarki yang merusak demokrasi, lingkungan dan masa depan pesisir.[***]