- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
- Pelaku Pencabulan Anak di Kerinci Berhasil Diciduk Polisi
- Kasus Pengerusakan TPS di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
- Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha
- SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025
- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
Desa Mekar Sari Wakili Jambi Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi
Keterangan Gambar : Desa Mekar Sari Wakili Jambi Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi
Mediajambi.com - Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, membuka
dengan Resmi kegiatan Bimtek Calon Pecontohan Desa Antikorupsi 2023 di desa
Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (8/6/2023).
Wakil Gubernur menyatakan pada tahun 2023 ini, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan Peluncuran Desa Antikorupsi.
Ia menyatakan, Provinsi Jambi termasuk dalam Proses Pemilihan Desa Antikorupsi,
diawali dengan usulan dari 8 Pemerintah Kabupaten yaitu sebanyak 39 Desa,
kemudian dilakukan Penilaian oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan diusulkan
sebanyak 3 desa untuk dilakukan Observasi oleh KPK. Lokus observasi Desa
Antikorupsi oleh KPK, yaitu Desa Sido Lego Kabupaten Merangin, Desa Mekar Sari
dan Desa Tangkit Baru Kabupaten Muaro Jambi.
- Al Haris Minta Percepat Proses Sertifikat Tanah Masyarakat0
- Gubernur Al Haris Minta Gaya Hidup ASN Tidak Berlebihan0
- Gubernur Al Haris Lepas 373 Jemaah Haji Kloter Kedua Embarkasi Antara Provinsi Jambi0
- Gubernur Al Haris Harapkan ASM-STIE Jambi Dirikan Akademi Pariwisata Provinsi Jambi0
- Wagub Sani Ajak ICMI Jambi Bersinergi Wujudkan Jambi Mantap0
“Dari 3 Desa tersebut telah ditetapkan satu desa yang akan
menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Provinsi Jambi yaitu
Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. Terhadap desa yang
telah ditetapkan dimaksud, selanjutnya akan dilakukan kegiatan bimbingan teknis
oleh KPK RI beserta kementerian terkait,” jelas Wagub.
Wakil Gubernur juga menyebutkan, apa yang diraih desa
tersebut merupakan satu bentuk upaya bersama pemerintah desa, kecamatan, hingga
kabupaten, termasuk masyarakat desa itu sendiri dalam mewujudkan tatanan
pemerintahan yang jauh dari praktik-praktik korupsi.
“Budaya praktik baik anti korupsi ini perlu dipertahankan
dan dipelihara, agar semua aparat kita mulai dari desa hingga ke atas tidak ada
yang berperilaku korup. Oleh karena itu, saya mengajak segenap Kepala Desa dan
Kelembagaan Desa termasuk masyarakat desa untuk ikut dalam upaya pemberantasan
korupsi,” ucap Wagub.
Ia juga mengapresiasi salah satu strategi pemberantasan
korupsi yang dilakukan oleh KPK, yaitu melalui program Desa Antikorupsi. Menurutnya, memberantas korupsi dari desa
sangatlah strategis sebagai ikhtiar pencegahan korupsi. Menanamkan budaya
pencegahan, pemberantasan, dan perlawanan terhadap korupsi yang dimulai dari
desa, diharapkan akan semakin mendorong dan meningkatkan upaya perwujudan
kesejahteraan dan kemakmuran yang adil dan beradab bagi seluruh masyarakat.
“Besar harapan kita bersama, melalui program Desa
Antikorupsi ini akan dapat mengatasi berbagai permasalahan terkait pengelolaan
Dana Desa. Alokasi Dana Desa serta anggaran lain yang dikelola desa, serta semakin
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tata kelola pemerintahan
desa yang partisipatif, akuntabel, dan transparan, sehingga akan berkorelasi
pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa di Provinsi Jambi,”pukasnya (mas)