- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Dewan Soroti 45 Alat Rekam pajak yang Tak Berfungsi

Keterangan Gambar : Dewan Soroti 45 Alat Rekam pajak yang Tak Berfungsi
Mediajambi.com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank 9 Jambi, Jum,at lalu(24/2). Dalam rapat itu, dewan menanyakan perihal alat rekam pajak (Tapping Box) yang dalam pelaksanaannya dirasa kurang maksimal. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun.
" Sebelumnya kamu sudah menggelar pertemuan juga dengan BPPRD Kota Jambi mengenai masalah ini. Kamu menemukan ada 45 alat rekam pajak yang bermasalah atau tidak berfungsi. Kita minta ini dengan vendor untuk difungsikan," kata Junedi Selasa (28/2) kemarin.
Kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil vendor untuk meminta penjelasan masalah itu. " Kenapa 45 alat ini tidak berfungsi di Mall WTC. Ini tanggung jawab vendor. Karena bank 9 Jambi membayar Rp. 400 ribu perbulan kepada vendor. Ini mau kita cari, ada apa?," Katanya.
- Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi Menghadiri Kegiatan RDP dan RKPD Tahun 2024-20260
- Komisi II DPRD Kota Jambi Mengelar RDP Dengan Pimpinan Perhotelan0
- Anggota DPRD Kota Jambi Dapil I Kota Baru Hadiri Musrenbang0
- Bapemperda DPRD Kota Jambi Melaksanakan RKRPPR Tahun 20230
- Komisi IV DPRD Kota Jambi Mengadakan RDP bersama RS Arafah dan Dinkes Kota Jambi0
Pihaknya juga menyoroti restoran atau tempat sarapan pagi yang ramai pengunjung. Tapi belum dipasang alat perekam pajak." Bukan hanya vendor, tapi dari 45 usaha yang alat rekam pajaknya rusak tapi tidak ada perbaikan, sepuluhnya nanti bakal minta keterangannya. Karena itu dibiarin. Sehingga kita tahu letak salahnya di mana," jelasnya.
Dikatakan juga oleh Junedi, saat ini ada 249 alat perekam pajak yang sudah terpasang. Dari jumlah itu, 45 dalam keadaan tidak berfungsi karena ada masalah." Ada ready 20 alat rekam pajak lagi mau dipasang tahun ini," katanya.
" Dari 249 alat yang sudah terpasang itu, dia meminta diadakan evaluasi. Titik mana yang perolehannya tidak efisien dan optimal, untuk dialihkan ke tempat lain yang dirasa lebih ramai ." Inikan Rp. 400 ribu perbulan di setor Bank 9 Jambi ke vendor. Kalau perolehannya sebulan Rp. 500 ribu sampai Rp. 800 ribu, tentu ini tidak efisien. Makanya kita minta dialihkan saja. Nanti kita bahas juga batasan perolehannya berapa,supaya seimbang," jelasnya.(Yen)