- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli dan Penindakkan Truk Batubara
Keterangan Gambar : Ditlantas Polda Jambi Lakukan Patroli dan Penindakkan Truk Batubara
Mediajambi.com - Polda Jambi melalui Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) terus melakukan patroli dan penindakkan kendaraan truk batubara yang melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi. Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.
"Ya, Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Jajaran Polres terus melalukan penertiban dan penegakkan untuk kendaraan truk batubara yang beroperasi diluar Jam yang telah ditentukan," jelas Mulia.
Dikatakan Mulia, hari ini ada 8 truk batubara yang beroperasi diluar jam operasional yang telah ditentukan dan melebihi muatan dari 7 pemegang IUP yang ada di Jambi.
- Polda Jambi Tindak Aktifitas Illegal Drilling di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan0
- Kapolda Jambi Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 Via Streaming0
- Pemuda Tebing Tinggi Itu Ditemukan Meninggal Dunia0
- Dani Hanyut terbawa Arus Sungai Saat Hendak Selamatkan Ketek0
- Bhabinkamtibmas Paal Lima Polsek Kota Baru Evakuasi Korban Banjir0
"7Pemegang Ini berasal dari 2 di Sarolangun, 3 Koto Boyo, Batanghari, 1 di Tebo dan 1 di Bungo," jelas Mulia.
Ditambahkan Mulia, Pihaknya akan melakukan penegakkan dan publikasi bagi pelanggar agar pemegang IUP bisa komitmen dengan apa yang telah disepakati dan tidak ada yang merasa dirugikan.
"Kami harapkan pemegang IUP dan Para Sopir untuk matuhi SE Dirjen Minerba dan SE Gubernur Jambi," Kata Mulia.(***)