- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama BPH Migas Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Keterangan Gambar : Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama BPH Migas Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Mediajambi.com- Ditreskrimsus Polda Jambi bersama BPH Migas Jambi gelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Tanjab Barat pada Kamis, 30/06/22.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory menyebutkan bahwa tim tipidter pada jum'at 27/05 pukul 02.00 WIB melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM di agen premium dan minyak solar desa Purwodadi, Kec. Tebing Tinggi, Kab. Tanjab Barat.
" Polda Jambi dalam kasus ini juga bekerja sama dengan BPH Migas untuk turut menindak para pelaku tindakan melanggar hukum yang salah satunya yaitu penyalahgunaan BBM, kita akan terus membantu menunjukkan bahwa Polda Jambi bersungguh-sungguh dan serius dalam melaksanakan perintah dan kebijakan dari pemerintah," ucap Dirreskrimsus.
- Polda Jambi Amankan Lima Pelaku Penyalah gunaan BBM dan 698 Liter Solar0
- Kapolda Jambi Hadiri Acara Launching Rumah Kebangsaan0
- Kapolda Jambi Terima Kunjungan Tim Tipidter Bareskrim Polri dan Tim United States Fire Service 0
- Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Ciduk 3 Pelaku Curanmor0
- Kapolda Jambi Buka Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-760
Dijelaskan oleh Dirreskrimsus bahwa kronologi penangkapan yaitu saat Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan laporan bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah, setelah mendapat laporan tim yang dipimpin oleh Kompol Sahlan Umagapi segera menuju lokasi.
Saat tim tiba di lokasi ditemukan para operator pompa berinisial M (46) sedang melakukan pengisian BBM solar ke dalam tangki mobil truk R12 yang dikendarai oleh Z (51) dan AN (42) yang sedang mengisi BBM kedalam jerigen kapasitas 20 liter yang diangkut menggunakan mobil Suzuki carry yang dikendarai oleh J (56) dan AR (42).
Para pelaku operator nozzle APMS beserta kendaraan langsung dibawa dan diamankan ke Mapolda Jambi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit truk R12 1 unit suzuki carry, 23 galon berisikan BBM jenis solar, 2 buah nozzle dan 698,3 liter BBM jenis solar subsidi.(*/Yen)