Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong

By MS LEMPOW 23 Jun 2022, 16:44:50 WIB HUKRIM
Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong

Keterangan Gambar : Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong


Mediajambi.com-  Ditreskrimum Polda Jambi gelar konferensi pers ungkap kasus investasi bodong pengembangbiakan ikan lele pada Rabu, 22/06/22.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan bahwa Penipuan dan Penggelapan dengan modus investasi pengembang biakan ikan lele tersebut di lakukan oleh Kepala Cabang PT DHD Jambi berinisial AS. Pelaku ditangkap di daerah Bantul, Yogyakarta oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Dirreskrimum  mengatakan bahwa pada kasus ini sudah ada 16 orang pelapor yang kini menjadi saksi.

AS sendiri, beberapa waktu sebelumnya sudah ditetapkan menjadi DPO oleh penyidik karena kabur saat sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“ Tersangka selalu berpindah tempat dari Kota Jambi lalu ke luar daerah namun akhirnya berhasil ditangkap di Yogyakarta ”, jelasnya.

Dijelaskan oleh Dirreskrimum  bahwa dalam kasus ini, ditemukan sebanyak 1.950 kolam dengan satu kolam bernilai 10 juta.  Maka jika diasumsikan total kerugian dalam kasus ini sejumlah Rp 19,5 miliar. 

" Para korban yang melapor menjelaskan bahwa sejak member mengirimkan uang nya kepada AS yang menjanjikan memberi keuntungan sejumlah              Rp.960.000/40 hari setiap paket, namun banyak member yang tidak menerima hasilnya, jikapun ada hanya sebanyak 2 sampai 3 kali saja selebihnya tidak ada kabar lagi ", jelas Dirreskrimum. 

Ditambahkan oleh Kaswandi bahwa AS akan dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 penipuan dan penggelapan ”, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.(Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :