- Bupati Anwar Sadat Hadiri Syukuran dan Doa Selamat atas Dilantiknya Ketua TP-PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda dan Bunda Paud
- Bupati Tanjung Jabung Barat, Memberikan Ceramah Singkat Menjelang shalat Tarawih
- Bupati Tanjab Barat Dampingi Wagub Abdullah Sani Safari Ramadhan 1446 H SKK Migas, Petrochina International Jabung LTD
- Wabup Katamso menghadiri acara Kick Of Meeting Bio CF-ISFL Provinsi Jambi
- Wabup Katamso Memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat
- Bupati Tanjab Barat Melepas gelaran Festival Arakan Sahur Ramadan Minggu Kedua
- Bupati Tanjab Barat Tandatangani Hibah Barang Milik Daerah dengan BIN
- Wabup Katamso Memimpin Pelaksanaan Virtual dalam Rangka Mengikuti IPKD
- Bupati Anwar Sadat, Menjadi Narasumber di TVRI Jambi Dalam Menyemarakkan Syiar Islam pada Momentum Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M
- Bupati Tanjung Jabung Barat membuka Festival Arakan Sahur Menyambut Ramadan 1446 H Tahun 2025
DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Keterangan Gambar : DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD
Mediajambi.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Sabtu (8/3/2025)
membentuk Panitia Khusus (Pansus)
Participate Interest (PI) dan Pansus
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Rapat paripurna pembentukan dua pansus ini dipimpin Wakil
Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Diikuti 33 Anggota DPRD Provinsi Jambi
lainnya.
Pansus 1, Diketuai oleh Abun Yani, Wakil Ketua Arpin
Siregar, Sekretaris, Riana Doris
Sembiring. Pansus 2 diketuai, Erpan, Wakil Ketua, Edminuddin, Sekretaris, Afuan
Yuza Putra.
Abun Yani l, Ketua Pansus PI mengatakan, pembentukan dua
pansus itu bentuk kepedulian dewan terhadap daerah untuk meningkatkan
pendapatan daerah. Karena dari tahun ke tahun PAD Jambi stagnan. Padahal banyak
potensi yang lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan per
orangan atau per komisi. Makanya kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini
dasar hukumnya klear," akunya.
Setelah pansus ini terbentuk, kata Abun Yani, Pansus akan
melakukan rapat internal untuk mengatur langkah-langkah apa yang harus
dilakukan kedepan.
"Dari rapat internal itu nantilah kita tahu apa yang
harus kita lakukan," akunya.
Dengan terbentuknya Pansus ini, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera
berkoordinasi dengan, DPR RI, Kementerian, dan juga support dari pusat. "Harus
ada support dari pusat," tegasnya.
Abun Yani menegaskan bahwa, Pansus PI berkomitmen
tercapainya peraturan yang mengatur tentang kerjasama dalam menghasilkan PI 10
persen, sesuai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 turunan dari
peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2004.
“Itu perintah, perusahaan migas, minyak yang beroperasi di
daerah kita mungkin di kabupaten Tanjab Timur, Barat, Batanghari, Sarolangun
dan sebagainya, itu berkewajiban menawarkan saham 10% kepada badan usaha milik
daerah, negara bukan untuk pribadi, nggak ada,” bebernya.
Dibentuknya Pansus ini, tambah Abun Yani, agar PI 10 persen
yang telah digadang-gadangkan selama ini terealisasi. "Sampai hari ini
belum Ado. Makanya DPRD Jambi mendorong
itu (pembentukan pansus)," pungkasnya.(*)