- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
DPRD Kota Jambi Dengar Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi

Keterangan Gambar : DPRD Kota Jambi Dengar Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi
Mediajambi.com– DPRD Kota Jambi kembali menggelar Sidang
Paripurna besama pihak eksekutif, dalam hal ini yakni Pemerintah Kota Jambi,
bertempat di Gedung Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Rabu (13/09/23).
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Putra
Absor Hasibuan dan Unsur Pimpinan lainnya. Dan diikuti langsung Wakil Wali Kota
Jambi.
Dalam penyampaiannya, Putra Absor mengatakan, paripurna ini
dengan agenda dalam rangka Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum
fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi.
“Agenda kali ini jawaban eksekutif terhadap Nota Pengantar
dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Jambi tahun Anggaran 2024,” Kata Absor.
Dalam sidang ini juga dihadiri langsung oleh Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Dan undangan lainnya. (*)