- Ketua KORMI Kota Jambi Turun Langsung Dampingi Kontingen, Jambi Siap Ukir Prestasi di Ajang FORNAS VIII
- Pelantikan IKAL Lemhannas Jambi 2025–2030: Kolaborasi Strategis Menuju Ketahanan Nasional
- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama PJU Tinjau Karhutla di Desa Gambut
- Tiga Ranperda Strategis Untuk Ciptakan Kota Jambi Bahagia
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda
- Komisi V DPR RI dan Walikota Maulana Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Kota Jambi : Pastikan Sesuai Target
- Dukung Masa Depan Pendidikan Indonesia, Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital di Pelosok Negeri
- Sekda Sudirman: IKAL Lemhanas Dorong Transformasi Kebijakan Berbasis Wawasan Kebangsaan
- Gubernur Al Haris: 5 Pilar Pro Jambi Wujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan
- Konvensi Nasional SMSI Pusat, AKBP Natalena Cahyono, Satu-satunya Kapolres se Indonesia Terima Penghargaan
DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda

Keterangan Gambar : DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda
Mediajambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Sidang Paripurna pada Jumat (25/7/2025) di Ruang Swarna Bumi. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim, ini mengangkat agenda penting yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah Kota Jambi.
Ketiga Ranperda tersebut adalah Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi. Kedua Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ketiga, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029
Dalam sesi wawancara usai sidang, Wali Kota Jambi, Maulana, mengapresiasi pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi siap menindaklanjuti masukan yang diberikan, termasuk terkait pembentukan BPBD.
"Kami telah mendengarkan langsung dan menerima pandangan dari fraksi-fraksi. Pembentukan BPBD mendapat dukungan karena melihat kondisi dan kebutuhan penanggulangan bencana di Kota Jambi," ujar Maulana.
Lebih lanjut, Maulana juga menyinggung pentingnya perubahan susunan perangkat daerah sebagai langkah peningkatan kapasitas organisasi. Pemerintah Kota Jambi berupaya agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat naik ke tipe A untuk meningkatkan efektivitas kerja.
Terkait RPJMD 2025–2029, Maulana menyebutkan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan visi dan misi kepemimpinan Maulana-Diza, yaitu "Kota Jambi Bahagia."
"RPJMD ini akan menjadi dasar arah pembangunan Kota Jambi lima tahun ke depan untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Besok, kami akan menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan fraksi," tambahnya.(*)