DPRD Kota Jambi Sebut Pajak Hotel dan Restoran Penyumbang PAD Terbesar

By MS LEMPOW 19 Feb 2024, 12:49:24 WIB KOTA
DPRD Kota Jambi Sebut Pajak Hotel dan Restoran Penyumbang PAD Terbesar

Keterangan Gambar : DPRD Kota Jambi Sebut Pajak Hotel dan Restoran Penyumbang PAD Terbesar


Mediajambi.com – Dewan perwakilan rakyat Daerah kota JAMBI Junedi Singarimbun sebut pendapatan terbesar pajak di kota JAMBI masih berasal dari hotel dan restoran yang ada di JAMBI. Senin, 19 Februari 2024.

Perubahan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 di Kota Jambi untuk pelaku usaha mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun.

Baca Lainnya :

    Anggota DPRD kota Jambi Junedi Singarimbun menyampaikan, saat ini penyumbang terbesar pajak berasal dari hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi.

    Dirinya berharap para pelaku usaha di kota Jambi dapat menyesuaikan perubahan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Jambi saat ini.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment