- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Edi Purwanto Lantik Yeri Muthalib Sebagai PAW Anggota DPRD Jambi

Keterangan Gambar : Edi Purwanto Lantik Yeri Muthalib Sebagai PAW Anggota DPRD Jambi
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji jabatan anggota
DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (29/11).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II
Pemerintah Provinsi Jambi, Tema Wisman.
Hadir pada kesempatan ini, sejumlah anggota DPRD Provinsi
Jambi dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Adapun pengambilan sumpah PAW ini dilakukan terhadap Muhammad Khairil kepada
Yeri Muthalib dari fraksi Gerindra.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengingatkan kepada Yeri
Muthalib untuk segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas-tugas sebagai
anggota DPRD Provinsi Jambi disisa masa jabatan 2019-2024 ini. Edi Purwanto
juga mengingatkan kepada Yeri Muthalib untuk dapat menjaga citra baik DPRD
Provinsi Jambi.
"Selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan
anggota-anggota DPRD Provinsi Jambi yang lain dan dapat meningkatkan citra baik
DPRD Provinsi Jambi yang selama ini sudah dibangun,"katanya.
Adapun posisi Yeri Muthalib saat ini berada di Komisi II
DPRD Provinsi Jambi dan sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah
serta anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi. Edi Purwanto berharap Yeri
Muthalib dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai DPRD Provinsi Jambi dengan
mempedomani aturan yang ada.
"Mari jaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD
Provinsi Jambi. Kerja-kerja sebagai DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,
fungsi angggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan
dengan baik dan sesuai aturan yang ada,"pungkasnya.
Pada rapat paripurna PAW ini dilakukan pengambilan sumpah
terhadap Yeri Muthalib dan dilakukan pemasangan pin dari Ketua DPRD Provinsi
Jambi, Edi Purwanto kepada Yeri Muthalib.(*)