- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Edi Purwanto Pimpin Paripurna KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Keterangan Gambar : Edi Purwanto Pimpin Paripurna KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024
Mediajambi.com- DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat
paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi dan
penjelasan Gubernur Jambi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, Senin malam
(9/10/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi,
Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan
Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada
kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur Forkompinda di
lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada rapat paripurna ini turut dibacakan Laporan Badan
Banggar terkait pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Jambi. Laporan tersebut
disampaikan oleh juru bicara Banggar, Endang Rukmana. Rancangan KUA dan PPAS
tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Endang untuk menentukan kebijakan program
prioritas di tahun 2024.
"Hal ini sesuai dengan batas anggaran maksimum yang
diberikan kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi jambi,
sehingga terpenuhinya kegiatan yang sesuai dengan skala lingkungan kebutuhan
masyarakat yang dianggap paling prioritas dan luas
jangkauannya,"sampainya.
Pada kesempatan ini, disampaikan oleh Endang Rukmana bahwa
rencana pendapatan daerah provinsi jambi tahun anggaran 2024 disepakati
bertambah. Selain itu Belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 juga
mengalami penambahan. "Rencana pendapatan daerah provinsi Jambi tahun
anggaran 2024 disepakati bertambah sebesar Rp.304.531.137.952 dari semula
target pendapatan dalam Rancangan KUA-PPAS. APBD TA 2024 sebesar
Rp.4.323.578.542.579. Kemudian Peningkatan jumlah belanja itu bersumber dari
komponen belanja operasional,"terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
menyampaikan kesimpulan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun
anggaran, yakni Pendapatan sebesar 4,62 Triliun, Belanja sebesar Rp4,9 Triliun,
penerimaan pembiayaan sebesar Rp493 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar
Rp139 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp354 miliar.
Terhadap hal tersebut, Edi Purwanto mempertanyakan
persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menyepakati nota
kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi. Seluruh anggota DPRD Provinsi
Jambi menyetujui dan menyepakati nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi
Jambi.
Pada kesempatan ini, turut dilakukan penandatangan antara
DPRD Provinsi Jambi dalam hal ini pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama dengan
Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi.(*)