- Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
- Walikota Maulana Terharu: Usulan Lahan Sekolah Rakyat Diterima Mensos, Legalitas Dinyatakan Clean and Clear
- Polda Jambi Siap Razia Kendaraan Mati Pajak, Dimulai 21 April 2025
- Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030, Kadis Kominfo: Kami Ajak Tokoh Islam Profesional Berkontribusi
- Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp91 Juta untuk Korban Bencana dan Kebakaran
- Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
- Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online, Langkah Baru Menuju Keuangan Daerah Bebas Korupsi
- Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
- Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar dari BTT, Pemkot Jambi Bangun Jembatan Baru di Jalan Sari Bakti
- Maulana dan Diza Resmi Sandang Gelar Pemangku Adat dan Sri Purwaningsih Dianugerahi Gelar Datin : Tanda Cinta Masyarakat Kota Jambi
Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Miliki Desain Perencanaan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Miliki Desain Perencanaan Kelapa Sawit Berkelanjutan/f-mas
Medijambi.com -
Gubernur Jambi Al Haris, meminta pengusaha kelapa sawit memiliki desain
strategi perencanaan pembangunan kelapa sawit, yang memperhatikan
prinsip-prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial,
budaya dan ekologi. Pernyataan ini disampaikan Gubernur saat membuka Focus
Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pengurus Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Jambi, bertempat di Swiss Bell
Hotel, Senin (07/08/2023).
Dijelaskan Gubernur bahwa kelapa sawit merupakan komoditas
unggulan di Provinsi Jambi serta memiliki peran strategis bagi pembangunan
nasional. Indonesia sebagai salah satu negara produsen minyak kelapa sawit
terbesar di dunia, memiliki luas tutupan lahan hingga mencapai 16.381.959
hektar berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019.
“Sementara itu, secara umum luas kebun kelapa sawit di Provinsi Jambi seluas +
1.134.640 hektar, dan berdasarkan kepemilikannya yang dimiliki oleh BUMN seluas
+ 23.057 hektar, pihak swasta seluas + 518.869 hektar, dan milik rakyat seluas
+ 592.714 hektar. Berdasarkan data dari Kemenko Perekonomian pada tahun 2020,
bagi Indonesia, dengan luasan tersebut, kelapa sawit di Indonesia telah
memberikan kontribusi mengentaskan kemiskinan bagi 10 juta orang,” jelas
Gubernur.
Gubernur Al Haris juga berharap dari pertemuan ini akan
terjalin silahturahmi antara pengusaha, pemerintah dan juga masyarakat yang ada
di sekitar perkebunan. “Diskusi ini sebenarnya kita ingin agar para pemilik
perusahaannya rukun, warga masyarakat yang berdomisili disekitar kebun itu
sendiri juga rukun. Perlu ada hubungan baik dengan masyarakat disekitar
perkebunan dan kewajiban perusahaan untuk memberikan CSR,” tegas Gubernur.
Disampaikan Gubernur Al Haris, berdasarkan data dari
Kementerian Perekonomian Republik Indonesia pada April 2021, sebagai penghasil
kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit Indonesia telah
menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara
langsung maupun tidak langsung.
“Tingginya kontribusi komoditas sawit tersebut, tidak
terlepas dari meningkatnya kinerja ekspor, baik yang berasal dari CPO maupun
ragam produk turunannya seperti biodiesel dan oleochemical. Namun demikian,
keberlanjutan industri kelapa sawit baik daerah maupun nasional masih
menghadapi berbagai tantangan,” kata Gubernur.
Lebih lanjut disampaikan Gubernur Al Haris, salah satu
tantangan tersebut berkaitan dengan bagaimana meningkatkan komitmen para pihak
yang terlibat dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan untuk mensinergikan
prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership). “Oleh karena
itu, diperlukan desain strategi perencanaan pembangunan kelapa sawit yang
memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi,
sosial, budaya dan ekologi,” ungkap Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga
menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tahun 2019-2024, menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk meningkatkan
komitmen dan koordinasi pemerintah dengan para pihak terkait dalam perbaikan
tata kelola sawit secara berkelanjutan.
“Pada kesempatan ini, saya menghimbau semua perusahaan
perkebunan kelapa sawit yang ada di Provinsi Jambi untuk ikut dan bergabung
menjadi anggota Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI),
sebagai wadah bagi para pengusaha sawit
untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya, serta menunjang kebijakan
pemerintah pada sektor perkebunan menuju tata kelola industri kelapa sawit yang
baik. Saya berharap melalui FGD ini akan semakin memperkuat data dan
koordinasi, kapasitas dan kapabilitas tata kelola serta dukungan terhadap
sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Akses Pasar Produk
Kelapa Sawit,” pungkas Gubernur. (mas)