- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
- Enam dari Delapan Pelaku Perundungan yang Viral di Sungai Penuh Diamankan Polisi
- Hutama Karya Catat 2,2 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Selama Libur Nataru 2024/2025
- Hutama Karya Catat 2,2 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Selama Libur Nataru 2024/2025
- Sri Purwaningsih Bawa Kota Jambi Terus Melesat, Raih 120 Penghargaan Bergengsi Sepanjang 2024
- Liburan Natal dan Tahun Baru 2025,Trafik Data XL Axiata Naik 19%
- Tim SAR Cari 1 ABK Pompong yang Terbalik dihantam Ombak di Perairan Tengah Pangkal Duri Kabupaten Tanjabar
Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Miliki Desain Perencanaan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Keterangan Gambar : Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Miliki Desain Perencanaan Kelapa Sawit Berkelanjutan/f-mas
Medijambi.com -
Gubernur Jambi Al Haris, meminta pengusaha kelapa sawit memiliki desain
strategi perencanaan pembangunan kelapa sawit, yang memperhatikan
prinsip-prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial,
budaya dan ekologi. Pernyataan ini disampaikan Gubernur saat membuka Focus
Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pengurus Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Jambi, bertempat di Swiss Bell
Hotel, Senin (07/08/2023).
Dijelaskan Gubernur bahwa kelapa sawit merupakan komoditas
unggulan di Provinsi Jambi serta memiliki peran strategis bagi pembangunan
nasional. Indonesia sebagai salah satu negara produsen minyak kelapa sawit
terbesar di dunia, memiliki luas tutupan lahan hingga mencapai 16.381.959
hektar berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019.
“Sementara itu, secara umum luas kebun kelapa sawit di Provinsi Jambi seluas +
1.134.640 hektar, dan berdasarkan kepemilikannya yang dimiliki oleh BUMN seluas
+ 23.057 hektar, pihak swasta seluas + 518.869 hektar, dan milik rakyat seluas
+ 592.714 hektar. Berdasarkan data dari Kemenko Perekonomian pada tahun 2020,
bagi Indonesia, dengan luasan tersebut, kelapa sawit di Indonesia telah
memberikan kontribusi mengentaskan kemiskinan bagi 10 juta orang,” jelas
Gubernur.
Gubernur Al Haris juga berharap dari pertemuan ini akan
terjalin silahturahmi antara pengusaha, pemerintah dan juga masyarakat yang ada
di sekitar perkebunan. “Diskusi ini sebenarnya kita ingin agar para pemilik
perusahaannya rukun, warga masyarakat yang berdomisili disekitar kebun itu
sendiri juga rukun. Perlu ada hubungan baik dengan masyarakat disekitar
perkebunan dan kewajiban perusahaan untuk memberikan CSR,” tegas Gubernur.
Disampaikan Gubernur Al Haris, berdasarkan data dari
Kementerian Perekonomian Republik Indonesia pada April 2021, sebagai penghasil
kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit Indonesia telah
menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara
langsung maupun tidak langsung.
“Tingginya kontribusi komoditas sawit tersebut, tidak
terlepas dari meningkatnya kinerja ekspor, baik yang berasal dari CPO maupun
ragam produk turunannya seperti biodiesel dan oleochemical. Namun demikian,
keberlanjutan industri kelapa sawit baik daerah maupun nasional masih
menghadapi berbagai tantangan,” kata Gubernur.
Lebih lanjut disampaikan Gubernur Al Haris, salah satu
tantangan tersebut berkaitan dengan bagaimana meningkatkan komitmen para pihak
yang terlibat dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan untuk mensinergikan
prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership). “Oleh karena
itu, diperlukan desain strategi perencanaan pembangunan kelapa sawit yang
memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi,
sosial, budaya dan ekologi,” ungkap Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga
menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tahun 2019-2024, menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk meningkatkan
komitmen dan koordinasi pemerintah dengan para pihak terkait dalam perbaikan
tata kelola sawit secara berkelanjutan.
“Pada kesempatan ini, saya menghimbau semua perusahaan
perkebunan kelapa sawit yang ada di Provinsi Jambi untuk ikut dan bergabung
menjadi anggota Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI),
sebagai wadah bagi para pengusaha sawit
untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya, serta menunjang kebijakan
pemerintah pada sektor perkebunan menuju tata kelola industri kelapa sawit yang
baik. Saya berharap melalui FGD ini akan semakin memperkuat data dan
koordinasi, kapasitas dan kapabilitas tata kelola serta dukungan terhadap
sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Akses Pasar Produk
Kelapa Sawit,” pungkas Gubernur. (mas)