- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Gubernur Jambi Al Haris, Penutupan Tambang Batubara Bukan Solusi

Keterangan Gambar : Gubernur Jambi, H Al Haris
Mediajambi.com - Gubernur Jambi, H Al Haris menegaskan kewenangan menyangkut regulasi perizinan batubara berada di tingkat menteri. Namun dia meyakini penutupan tambang batubara bukanlah solusi untuk mengatasi kemacetan jalan akibat angkutan truk batubara saat ini.
" Saya menginginkan masalah kemacetan angkutan batubara ini terselesaikan secara permanen," tegas Gubernur usai memimpin rapat mengatasi masalah kemacetan truk angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi, Senin (30/1/2023).
Haris mengaku tidak memiliki kewenangan dalam regulasi batubara yang ada di wilayahnya, karena ada di pemerintah pusat.
"Tidak bisa dipaksakan, saya bilang pertama, izin tambang di menteri ESDM, yang ngasih kuota ya menteri ESDM. Jalannya jalan nasional, bukan provinsi, yang berhak melarang ya menteri PU, kalau tonasenya menteri perhubungan, bukan saya. Jadi saya di mana? Kan itu masalahnya," kata Al Haris.
- Logo, Maskot dan Tagline PON XXI/2024 Aceh-Sumut Dilaunching0
- Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Imigrasi Provinsi Jambi0
- Wagub Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD0
- Gubernur Al Haris Harap Pembinaan Atlet Harus Sistematis 0
- Al Haris: Budaya Penting Untuk Bentuk Karakter Siswa0
Ditegaskan Haris dia sangat berharap kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu dapat membawa perbaikan terhadap ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan.
Ditegaskannya lagi menghentikan operasional tambang batubara bukanlah sebuah solusi dalam mengatasi persoalan kemacetan yang terus terjadi.
"Kalau kita stop hari ini bukan solusi saya kira, nah kita bekerja. InsyaAllah saya yakin 2024 sudah selesai ruas jalan tambang yang berproses semuanya," ujarnya.
Menurut Haris, jalan khusus tambang batubara sangat dibutuhkan namun ini merupakan pekerjaan rumah yang belum tuntas sejak pemimpin.
"Karena PR ini sudah lama sekali, jauh sebelum saya ini sudah masalah. Tetapi saya masuk kita kerjakan. Insya Allah selesai segera selesai," tegasnya.
Mengatasi kemacetan itu menurut Haris adalah dengan membatasi truk angkutan batubara beroperasi. "Mungkin separuhnya saya ga akan kita berikan jalan, dari 9.000 angkutan sekitar 4 ribuan yang boleh jalan. Itu mungkin bisa mengurai. Jadi siang besok kita rapat, ini hanya pra rapat untuk cari info dilapangan dulu," sebutnya.
Pembatasan operasional yang diwacanakan Al Haris, selain mengurai kemacetan hal itu bisa mempercepat waktu untuk angkutan batubara bongkar muat.
"Hari ini kalau kita bicara batu bara, angkutan ini, kita mau bikin apapun enggak bisa mengatasi macet. Kenapa? Karena jumlah kendaraan tidak seimbang dengan jalan. Nah itu saja masalahnya, makanya sekarang coba kita kurangi jumlahnya. Itu saja," tandasnya.
Kemacetan arus lalulintas di wilayah Batanghari menuju Pelabuhan Talang Suku cukup serius karena terjadi setiap hari akibat beroperasinya truk truk batubara. (Lin)