- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Gubernur Jambi Al Haris, Penutupan Tambang Batubara Bukan Solusi
Keterangan Gambar : Gubernur Jambi, H Al Haris
Mediajambi.com - Gubernur Jambi, H Al Haris menegaskan kewenangan menyangkut regulasi perizinan batubara berada di tingkat menteri. Namun dia meyakini penutupan tambang batubara bukanlah solusi untuk mengatasi kemacetan jalan akibat angkutan truk batubara saat ini.
" Saya menginginkan masalah kemacetan angkutan batubara ini terselesaikan secara permanen," tegas Gubernur usai memimpin rapat mengatasi masalah kemacetan truk angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi, Senin (30/1/2023).
Haris mengaku tidak memiliki kewenangan dalam regulasi batubara yang ada di wilayahnya, karena ada di pemerintah pusat.
"Tidak bisa dipaksakan, saya bilang pertama, izin tambang di menteri ESDM, yang ngasih kuota ya menteri ESDM. Jalannya jalan nasional, bukan provinsi, yang berhak melarang ya menteri PU, kalau tonasenya menteri perhubungan, bukan saya. Jadi saya di mana? Kan itu masalahnya," kata Al Haris.
- Logo, Maskot dan Tagline PON XXI/2024 Aceh-Sumut Dilaunching0
- Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Imigrasi Provinsi Jambi0
- Wagub Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD0
- Gubernur Al Haris Harap Pembinaan Atlet Harus Sistematis 0
- Al Haris: Budaya Penting Untuk Bentuk Karakter Siswa0
Ditegaskan Haris dia sangat berharap kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu dapat membawa perbaikan terhadap ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan.
Ditegaskannya lagi menghentikan operasional tambang batubara bukanlah sebuah solusi dalam mengatasi persoalan kemacetan yang terus terjadi.
"Kalau kita stop hari ini bukan solusi saya kira, nah kita bekerja. InsyaAllah saya yakin 2024 sudah selesai ruas jalan tambang yang berproses semuanya," ujarnya.
Menurut Haris, jalan khusus tambang batubara sangat dibutuhkan namun ini merupakan pekerjaan rumah yang belum tuntas sejak pemimpin.
"Karena PR ini sudah lama sekali, jauh sebelum saya ini sudah masalah. Tetapi saya masuk kita kerjakan. Insya Allah selesai segera selesai," tegasnya.
Mengatasi kemacetan itu menurut Haris adalah dengan membatasi truk angkutan batubara beroperasi. "Mungkin separuhnya saya ga akan kita berikan jalan, dari 9.000 angkutan sekitar 4 ribuan yang boleh jalan. Itu mungkin bisa mengurai. Jadi siang besok kita rapat, ini hanya pra rapat untuk cari info dilapangan dulu," sebutnya.
Pembatasan operasional yang diwacanakan Al Haris, selain mengurai kemacetan hal itu bisa mempercepat waktu untuk angkutan batubara bongkar muat.
"Hari ini kalau kita bicara batu bara, angkutan ini, kita mau bikin apapun enggak bisa mengatasi macet. Kenapa? Karena jumlah kendaraan tidak seimbang dengan jalan. Nah itu saja masalahnya, makanya sekarang coba kita kurangi jumlahnya. Itu saja," tandasnya.
Kemacetan arus lalulintas di wilayah Batanghari menuju Pelabuhan Talang Suku cukup serius karena terjadi setiap hari akibat beroperasinya truk truk batubara. (Lin)