- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Hadiri Rapat Persoalan PT SAS, Edi Purwanto: Ada Tiga Poin Yang Saya Sampaikan.

Keterangan Gambar : Hadiri Rapat Persoalan PT SAS, Edi Purwanto: Ada Tiga Poin Yang Saya Sampaikan.
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
menghadiri rapat dalam rangka percepatan pembangunan jalan khusus batubara uang
dibangun oleh PT Sinar Anugeah Sukses (SAS) dan penjelasan terhadap stockpile
yang berada di Aur Duri Kota Jambi, Senin (27/11).
Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan hadir
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Perwakilan dari Pemerintah Muaro
Jambi, dan Perwakilan dari Pemerintah Kota Jambi, serta hadir sejumlah OPD
terkait.
Pada kesempatan ini, disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa
dalam menyikapi persoalan tersebut ada tiga poin yang disampaikannya, bahwa
disebutkan oleh Edi Purwanto terkait persoalan batu bara hal tersebut merupakan
extra ordinary yang memang harus dicari jalan keluarnya.
"Mau ngak mau, suka ngak suka harus kita lakukan.
Kemudian kedua kita minta dibentuk tim sinkronisasi regulasi, tadi saya
sampaikan agar dari pihak pemerintah kota dengan pemkab dan pemprov ini
dipertemukan, sehingga semuanya sinkron,"ujarnya.
Poin ketiga dikatakan Ketua DPRD Jambi ini bahwa ada surat
dari masyarakat yang ke DPRD Provinsi Jambi. Surat berupa laporan ini kata Edi
Purwanto akan segera di bahas di komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan memangil
semua pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.
"Tentu nanti para pihak akan kita panggil, masalah ini
sesungguhnya seperti apa. Saya yakin dan percaya dengan spirit kebersamaan,
saya yakin masalah ini bisa di selesaikan. Saya berharap semua pihak untuk
menahan diru dulu, mencari jalan keluar terbaik,"katanya.
"sehingga masalah regulasi terpenuhi, kekhwatiran
masyarakat kaitan dengan tuntutan mereka bisa diselesaikan dengan baik dan
berdampak baik pada masyarakat karena sesungguhnya kita dengan investasi ada
nilai tambah bagi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya.(*)