Indonesia dan Singapura Perkuat Kolaborasi di Bidang Fintech dan Aset Keuangan Digital

By MS LEMPOW 10 Nov 2025, 23:23:06 WIB Nasional
Indonesia dan Singapura Perkuat Kolaborasi di Bidang Fintech dan Aset Keuangan Digital

Keterangan Gambar : Indonesia dan Singapura Perkuat Kolaborasi di Bidang Fintech dan Aset Keuangan Digital


Mediajambi.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan bidang FinTech dan memperkuat kerja sama di bidang keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (Fintech).

MoU ini melanjutkan kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2018, serta memperluas upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan.

Kemitraan ini akan mendorong institusi keuangan dan pelaku industri FinTech di kedua negara untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari pengembangan FinTech (termasuk aset keuangan digital dan kecerdasan buatan/Al) di jasa keuangan, serta mendorong Indonesia dan Singapura menjadi pusat utama ekonomi digital ASEAN.

    Adapun beberapa inisiatif utama dalam MoU ini mencakup:

    i. Pertukaran ide dan best practices antara OJK dan MAS;

    ii. Peningkatan kerja sama industri-industri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri;

    iii. Rujukan bagi perusahaan Fintech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara; dan

    iv. Fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan Fintech yang beroperasi sesuai peraturan dan ruang lingkup izin usaha yang berlaku.

    Deputy Managing Director MAS Leong Sing Chiong dalam kesempatan tersebut menyatakan, "OJK dan MAS telah menjalin kemitraan yang solid dan telah lama terbangun, serta bekerja sama secara erat dalam mendorong kerja sama keuangan. regional selama bertahun-tahun. Baik OJK dan MAS sama-sama berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan dan mengembangkan ekosistem FinTech untuk melayani pasar di ASEAN. MOU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech, demi meneruskan inisiatif berinovasi bersama dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara."

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menegaskan bahwa "Melalui kerja sama erat dengan MAS, MoU ini menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab, mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan. Melalui uji coba bersama dan berbagi pengetahuan di bidang seperti Regulatory Sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan Al dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan, kami berharap dapat memperkuat inovasi, melindungi konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan melalui keuangan digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara luas."

    Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral pada 10 November 2025.

    Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK memiliki mandat untuk mengatur dan mengawasi industry jasa keuangan guna memastikan sistem keuangan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat sektor jasa keuangan. OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mendukung inovasi dan transformasi digital guna memperkuat ekosistem keuangan yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.


    Tentang Monetary Authority of Singapore (MAS)

    Monetary Authority of Singapore (MAS) merupakan bank sentral sekaligus regulator keuangan terpadu Singapura. MAS sebagai bank sentral mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan non-inflasi melalui kebijakan moneter juga analisis cermat. dan pengawasan dekat makroekonomi, MAS mengelola nilai tukar, cadangan devisa resmi, dan likuiditas di sektor perbankan. MAS sebagai pengawas keuangan terpadu membina sektor jasa keuangan yang sehat melalui pengawasan terhadap lembaga keuangan di Singapura (seperti bank, asuransi, perantara pasar modal, penasihat keuangan dan infrastruktur pasar keuangan). MAS juga bertanggung jawab atas fungsi pasar keuangan, perilaku usaha, dan pelatihan investor yang baik. Di samping itu, MAS bekerjasama dengan industri keuangan untuk memperkenalkan Singapura sebagai pusat keuangan dinamis internasional yang memfasilitasi pengembangan infrastruktur, adopsi teknologi, dan peningkatan keterampilan industri keuangan.(***)





    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :