- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Ini Dia Lima Nama Calon Pejabat Walikota Jambi, Siapa Yang Terpilih?

Keterangan Gambar : Ini Dia Lima Nama Calon Pejabat Walikota Jambi, Siapa Yang Terpilih?
Mediajambi.com-
Beredar sejumlah nama yang bakal diajukan ke Kemendagri sebagai calon
Penjabat Walikota Jambi.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, 8 Fraksi di
DPRD Kota Jambi telah mengajukan beberapa nama Pj Walikota Jambi kepada
pimpinan DPRD Kota Jambi. Proses itu berdasarkan surat edaran Mendagri 26
September 2023.
Diketahui nama-nama yang diusulkan oleh Fraksi di DPRD Kota
Jambi tersebut adalah, A Ridwan yang kini menjabat sebagai Sekda Kota Jambi,
kemudian Doni Iskandar, Arif Munandar, Jon Eka Powa dan Kemas Fuad yang
merupakan Pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan saat
dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum mengajukan nama bakal calon Pj Walikota ke
Kemendagri.
Memang sebut dia, pihaknya sudah menerima surat edaran dari
Mendagri untuk pengajuan nama Pj Walikota Jambi tersebut.
Sementara terkait usulan nama dari 8 fraksi di DPRD Kota
Jambi ke pimpinan DPRD, Absor belum mau memberikan jawaban. "Saya lagi di
Kerinci. Nanti dilihat dulu ya," ujarnya.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Nasroel
Yasir angkat bicara terkait informasi tersebut. Ia mengingatkan agar proses
pengajuan 3 nama Calon Pj Walikota mentaati aturan yang berlaku.
"Jangan cawe-cawe apalagi gratifikasi. KAD harapkan KPK
ikut memonitoring proses pengajuan calon yang akan diajukan kepada Mendagri 9
Oktober mendatang, setelah dilakukan pleno pimpinan," katanya. (*/Yen)