- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
JNE Klarifikasi Atas Pemberitaan Terkait Distribusi Beras Bantuan Sosial
Keterangan Gambar : JNE Klarifikasi Atas Pemberitaan Terkait Distribusi Beras Bantuan Sosial
Mediajambi.com - JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm H Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure (SOP) perusahaan dengan sebaik mungkin.
- Serambi Momen Perkuat Ekonomi Keuangan Syariah0
- Bank Jambi Dukung Implementasi CMS bagi Pemerintah Daerah0
- Indosat Ooredoo Hutchison Catat Peningkatan Pendapatan dan Laba Bersih di Kuartal II 20220
- Mengenal Obligasi dan Sukuk0
- Masjid Guru Makki Mahligai 9 Bank Jambi Raih Penghargaan dari DMI0
Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut.
Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, maka mohon kerja sama rekan-rekan untuk dapat membantu menayangkan berita klarifikasi ini.
Demikian surat ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak / Ibu beserta rekan-rekan redaksi.(***)