- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Konflik Lahan Antara PT BSU dengan SAD 113
Keterangan Gambar : Kapolda Jambi Hadiri Rapat Konflik Lahan Antara PT BSU dengan SAD 113
Mediajambi.com - Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengikuti Rapat Permasalahan Konflik Lahan Antara PT BSU dengan SAD 113 yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto pada Jum'at (22/07/22).
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan bahwa Menteri ATR/BPN RI turun langsung untuk memberikan masukan guna menyelesaikan permasalahan antara kedua belah pihak yang selama ini tak menemukan titik terang.
Disampaikan oleh Menteri ATR/BPN RI bahwa sebenarnya penyelesaian permasalahan ini ada ditangan PT. BSU yang masih berat untuk membagi lahannya.
- Labfor Polri Masih Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation0
- Aksi Solidaritas Terang 1000 Lilin untuk Mendiang Brigadir J0
- Tim Penyidik Polri Kumpulkan Keterangan dari Keluarga Brigadir J 0
- Mengenal Sosok Komarudin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J 0
- Sedang Shalat Maghrib, Motor Raib di Teras Rumah0
Kapolda Jambi turut memberi pernyataan pada rapat tersebut bahwa pihak kepolisian telah mengkomunikasikan dengan pihak SAD 113, pihak SAD meminta sebelum tanggal 01 Agustus 2022 telah medapatkan keputusan dalam penyelesaian konflik ini.
Karena dari pihak SAD 113 sendiri hanya menginginkan kepastian batas wilayah dan lokasi lahan mereka dengan PT. BSU itu jelas, karena PT. BSU selalu tidak menepati janji kepada warga SAD 113 untuk segera memberikan lahannya.
Berdasarkan dari hasil tersebut telah diambil kesepakatan bersama agar PT. BSU dapat menyelesaikan dan memberi putusan terkait penyediaan lahan untuk Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 seluas 750 Ha.
" Selambat-lambat nya 30 Agustus 2022 keputusan tersebut telah dikeluarkan dan disepakati antara pemilik lahan Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) yang bekerjasama dengan PT. Berkah Sapta Palma (BSP) dan PT. Berkat Sawit
Utama (BSU) yang diperuntukkan kepada SAD 113 ".
" Apabila permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan hingga tanggal 31 Agustus 2022 maka penyelesaian permasalahan akan diselesaikan berdasarkan Peta mikro/survey ", jelas Kabid Humas.
Tampak hadir mengikuti rapat tersebut Gubernur Jambi H. Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Dirjen PSKP Agus Wijayanto, Stafsus Menteri, Dir PPKP Widodo, Kakanwil ATR/BPN Prov. Jambi Wartomo, A.Ptnh, Direktur PT. BSU Dani, Pengurus/perwakilan SAD 113.(*)