- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Konflik Lahan Antara PT BSU dengan SAD 113

Keterangan Gambar : Kapolda Jambi Hadiri Rapat Konflik Lahan Antara PT BSU dengan SAD 113
Mediajambi.com - Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengikuti Rapat Permasalahan Konflik Lahan Antara PT BSU dengan SAD 113 yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto pada Jum'at (22/07/22).
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan bahwa Menteri ATR/BPN RI turun langsung untuk memberikan masukan guna menyelesaikan permasalahan antara kedua belah pihak yang selama ini tak menemukan titik terang.
Disampaikan oleh Menteri ATR/BPN RI bahwa sebenarnya penyelesaian permasalahan ini ada ditangan PT. BSU yang masih berat untuk membagi lahannya.
- Labfor Polri Masih Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation0
- Aksi Solidaritas Terang 1000 Lilin untuk Mendiang Brigadir J0
- Tim Penyidik Polri Kumpulkan Keterangan dari Keluarga Brigadir J 0
- Mengenal Sosok Komarudin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J 0
- Sedang Shalat Maghrib, Motor Raib di Teras Rumah0
Kapolda Jambi turut memberi pernyataan pada rapat tersebut bahwa pihak kepolisian telah mengkomunikasikan dengan pihak SAD 113, pihak SAD meminta sebelum tanggal 01 Agustus 2022 telah medapatkan keputusan dalam penyelesaian konflik ini.
Karena dari pihak SAD 113 sendiri hanya menginginkan kepastian batas wilayah dan lokasi lahan mereka dengan PT. BSU itu jelas, karena PT. BSU selalu tidak menepati janji kepada warga SAD 113 untuk segera memberikan lahannya.
Berdasarkan dari hasil tersebut telah diambil kesepakatan bersama agar PT. BSU dapat menyelesaikan dan memberi putusan terkait penyediaan lahan untuk Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 seluas 750 Ha.
" Selambat-lambat nya 30 Agustus 2022 keputusan tersebut telah dikeluarkan dan disepakati antara pemilik lahan Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) yang bekerjasama dengan PT. Berkah Sapta Palma (BSP) dan PT. Berkat Sawit
Utama (BSU) yang diperuntukkan kepada SAD 113 ".
" Apabila permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan hingga tanggal 31 Agustus 2022 maka penyelesaian permasalahan akan diselesaikan berdasarkan Peta mikro/survey ", jelas Kabid Humas.
Tampak hadir mengikuti rapat tersebut Gubernur Jambi H. Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Dirjen PSKP Agus Wijayanto, Stafsus Menteri, Dir PPKP Widodo, Kakanwil ATR/BPN Prov. Jambi Wartomo, A.Ptnh, Direktur PT. BSU Dani, Pengurus/perwakilan SAD 113.(*)