Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017 Effendi Hatta Kembali Diperiksa KPK

By MS LEMPOW 23 Sep 2022, 07:45:56 WIB HUKRIM
Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017 Effendi Hatta Kembali Diperiksa KPK

Keterangan Gambar : Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017 Effendi Hatta Kembali Diperiksa KPK


Mediajambi.com- Mantan narapidana korupsi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Effendi Hatta kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022).

Ia diperiksa sebagai saksi untuk 5 tersangka dari total 28 tersangka baru dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"Iya saya sebagai saksi untuk 5 tersangka," kata Effendi Hatta, usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK

Diketahui, Effendi Hatta baru saja bebas dari kasus ini pada Agustus 2022 lalu.

 Sebagai mantan napi Effendi Hatta juga menyampaikan pesan khusus ke pada 28 tersangka baru.

"Ya pesannya jaga kesehatan," singkat Effendi Hatta.

Effendi keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 15:16 WIB.

Ini merupakan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK sejak dua hari lalu, atas kasus suap ketok palu.(Yen)








Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :