- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Kejagung Tetapkan Dirjen PLN Kemendag Tersangka Kasus Penyelewengan Minyak Goreng
Keterangan Gambar : Kejagung Tetapkan Dirjen PLN Kemendag Tersangka Kasus Penyelewengan Minyak Goreng
Mediajambi.com (Jakarta) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng. Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng ini.
Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," beber Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
- FJPI Siap Kawal Implementasi UU TPKS di Lapangan0
- SKK Migas Pastikan, Indonesia Masih Memiliki Peluang Investasi Hulu Migas 0
- Ramadhan Brand Berbagi, Targetkan 3.000 Lebih Kebaikan 0
- JOOX dan LAZADA Hadirkan Konser Ramadan untuk Semangati Pengguna Setelah Seharian Berpuasa0
- BEM SI Sebut Aksinya Damai Dan Aspirasi Tersampaikan Dengan Baik0
Menurut Burhanuddin, ketiga tersangka dari pihak perusahaan secara intens berusaha mendekati IWW agar mengantongi izin ekspor CPO. Burhanuddin juga mengatakan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.
"Perbuatan para tersangka mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin.(*)